"Saya diperalat Adhi Karya dan kami diperas, dan diperalat oleh mafia proyek," kata Teuku Bagus di Gedung KPK.
Selebihnya, mantan Kepala Kerja Sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya ini menyerahkan pertanyaan wartawan kepada pengacaranya, Hario Budi Wibowo. Saat ditanya siapa mafia yang dimaksud Teuku Bagus, Hario Budi mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kepada KPK mafia-mafia tersebut untuk diperdalam lagi.
"Kita sudah berikan kepada KPK dan KPK akan membongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Hario.
Dia juga mengatakan, Teuku Bagus siap membantu KPK untuk membongkar kasus Hambalang ini hingga ke akarnya. Mengenai pemeriksaan hari ini, Hario mengatakan, kliennya baru ditanya seputar kewenangannya selaku kepala KSO PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya yang merupakan pelaksana proyek pembangunan sarana prasarana olahraga Hambalang.
"Juga ditanyakan mengenai ini sebenarnya bagaimana kasus ini, dan kami siap membongkar kasus ini dan KPK juga sudah tahu siapa-siapa saja yang bermain," sambungnya.
Sejauh ini, menurut Hario, kliennya belum ditanya mengenai pertemuan-pertemuan antara pimpinan proyek dengan vendor. Ada sekitar 23 pertanyaan yang diajukan KPK kepada Teuku Bagus. KPK menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka pada 1 Maret 2013. Dia diduga bersama-sama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Dari tiga tersangka itu, baru Deddy yang ditahan KPK. Selain memeriksa Teuku, KPK hari ini memeriksa Andi sebagai saksi. Seusai diperiksa selama kurang lebih tiga jam, Andi mengaku diperiksa sebagai saksi bagi Teuku dan Deddy Kusdinar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.