Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Jadi Pejabat Publik, Riwayat Hidup Wajib Dibuka!

Kompas.com - 26/06/2013, 18:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Dewan Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mendesak semua caleg agar mau membuka data riwayat pribadinya. Hal ini karena sebagai pejabat publik, data itu sudah seharusnya diketahui oleh publik.

“Kenapa harus ditutup? Jadi pejabat publik, wajib ditelusuri track record-nya,” ujar Yani di Kompleks Parlemen, Rabu (26/6/2013).

Yani menduga para caleg yang tak mau data riwayatnya dibuka lebih banyak dari para caleg yang baru ikut Pileg 2013. Di PPP, lanjutnya, sudah jauh-jauh hari diingatkan kepada para caleg untuk bersedia membuka data riwayatnya.

“Data riwayatnya ini juga salah satu dokumen yang kami berikan kepada KPU. Jadi, seharusnya KPU tidak usahlah cengeng karena dokumen-dokumen itu kan milik KPU, buka saja buat apa pakai izin?” tukas Yani.

Yani pun menyindir sikap standar ganda yang dilakukan KPU. Lembaga itu, katanya, justru meminta izin untuk memublikasikan data sementara dalam hal pencoretan dapil, KPU tidak pernah minta izin.

“Jadi, jangan kebalik-balik beginilah logika KPU. Kalau mau dibuka, ya dibuka saja,” katanya.

Sebelumnya, dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, hanya dua partai yang menyatakan data riwayat hidup semua caleg boleh dibuka ke publik. Dua partai itu yakni PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menuturkan, partai-partai lainnya menolak jika daftar riwayat hidupnya dipublikasikan. Hadar mengatakan, dari 5.650 nama dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2014, terdapat sekitar 140 orang yang menyatakan keengganan jika data riwayat hidupnya dipublikasikan. Namun, KPU masih belum membuka dari partai mana saja ke-140 caleg itu.

Hadar menjelaskan, KPU tidak mempunyai kewenangan untuk menindak caleg yang enggan dipublikasikan datanya. Menurutnya, tidak ada pengaturan soal sanksi untuk hal ini di dalam Peraturan KPU ataupun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com