Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudi Potong Kuota Haji Indonesia hingga 2016

Kompas.com - 25/06/2013, 20:23 WIB
MEKKAH, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi memastikan akan mengurangi kuota haji Indonesia dan negara-negara lainnya sebanyak 20 persen hingga 2016. Pengurangan ini dilakukan karena rehabilitasi Masjidil Haram baru rampung pada 2016.

Wakil Menteri Haji Arab Saudi Hatim Binti Hasan Qadi, sebagaimana dilaporkan wartawan Kompas TV Zaki Amrullah dari Mekkah, mengatakan, pengurangan tersebut semata-mata demi keamanan calon jemaah haji Indonesia dan negara-negara lainnya.

Terkait pengurangan ini, Menteri Agama Suryadharma Alie mengatakan, Pemerintah Saudi membuka pintu negosiasi permintaan ganti rugi sebagai dampak pengurangan kuota haji yang berpotensi merugikan Indonesia sebesar Rp 817 miliar.

"Lembaga haji Saudi, Muasasah, yang mengurusi teknis penyelenggaraan haji, menyatakan bahwa mereka tidak mungkin menerima uang jemaah haji Indonesia yang terkena dampak pengurangan kuota," kata Suryadharma.

Lebih lanjut, Suryadharma mengatakan, Pemerintah Indonesia akan memperbarui kontrak kerja sama sesuai dengan jumlah jemaah haji yang berangkat. Pemerintah Indonesia juga akan meminta Saudi untuk mengembalikan kelebihan uang yang disetorkan.

Saat ini, sambung Suryadharma, pemerintah tengah berupaya mendapatkan kompensasi penambahan kuota haji pada 2017 sebesar 160 persen. Jika kompensasi tersebut disetujui, pemerintah dapat memberangkatkan 370.000 jemaah pada 2017, atau 159.000 jemaah lebih besar ketimbang kuota normal sebesar 211.000 jemaah.

Terkait permintaan kompensasi ini, Suryadharma mengatakan, Kementerian Haji belum memberikan jawaban positif.

"Rumah ini adalah rumah Allah SWT. Haji ini adalah hajinya Allah. Kabah ini milik Allah SWT. Maka kita serahkan saja pada Allah SWT," ujar Suryadharma meniru ucapan pejabat Kementerian Haji Arab Saudi.

Pemotongan kuota itu diperkirakan akan menimbulkan kerugian ekonomi dan efek psikologis. Pada tahun 2013, ada 211.000 anggota jemaah haji dari Indonesia, terdiri dari 194.000 anggota jemaah reguler dan 17.000 anggota jemaah khusus. Pemerintah akan mengurangi kuota haji setiap daerah secara proporsional. Prioritas jemaah yang akan berangkat haji diberikan kepada warga yang berusia lanjut sehingga pemotongan kuota dilakukan kepada warga yang berusia muda.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah secara teknis akan mengurangi kuota haji tahun ini secara adil, transparan, dan proporsional. ”Nantinya pengurangan berdasarkan nomor urut porsi pendaftaran di setiap provinsi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com