"Pimpinan fraksi sudah sepakat agar pengesahan RUU Ormas ini ditunda pekan depan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, Selasa (25/6/2013).
Saan menuturkan, dalam lobi tersebut, sebanyak lima fraksi mendukung agar RUU Ormas disahkan pada rapat paripurna hari ini. Kelima fraksi itu ialah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura, meminta agar pengesahan ditunda meski tidak mendebatkan lagi soal substansi pasal dalam RUU Ormas ini. Adapun Fraksi PPP dan Fraksi PAN masih menolak keberadaan RUU Ormas itu.
"Akhirnya kami sepakat untuk ditunda. Dalam waktu sepekan ini, DPR akan bertemu lagi dengan ormas-ormas penentang, seperti Muhammadiyah," ucap Saan.
Sebelumnya, DPR merencanakan pengesahan RUU Ormas pada rapat paripurna kali ini. Namun, setelah Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain menyampaikan laporannya, hampir seluruh fraksi melakukan interupsi. Beberapa di antaranya bahkan mempertanyakan kembali pasal-pasal dalam RUU ini yang dianggap multitafsir.
Sikap fraksi-fraksi ini berbeda dengan rapat Pansus RUU Ormas terakhir saat delapan fraksi sepakat agar RUU ini disahkan dan hanya Fraksi PAN yang masih menolak. Proses jalannya sidang paripurna kali ini juga diiringi dengan aksi unjuk rasa unsur ormas dan LSM di luar kompleks Parlemen.
Para aktivis LSM menuding RUU Ormas akan mengembalikan otoritarianisme seperti pada masa Orde Baru di mana kebebasan berserikat dan berkumpul sangat dibatasi. Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bahkan menuding RUU ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.