Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoesoedibjo Dipastikan Penuhi Panggilan Bersaksi

Kompas.com - 28/09/2012, 12:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Chief Executive Officer (CEO) PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo dipastikan akan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama (PT BHIT) dengan terdakwa James Gunarjo. Hary akan bersaksi sekitar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Informasi soal kedatangan Hary ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Medi Iskandar kepada majelis hakim Tipikor di awal persidangan kasus tersebut yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta. "(Hary Tanoe) akan datang pukul 14.00 WIB majelis," katanya.

Mendengar penjelasan jaksa tersebut, sidang kasus suap restitusi PT BHIT pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Manajer Keuangan PT Bhakti Investama Riati. Secara terpisah, pengacara Hary Tanoe, Andi S Simangungsong, juga mengatakan kliennya akan hadir untuk bersaksi. "Pak Hary akan datang," kata Andi melalui pesan singkat.

Sedianya Hary bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT BHIT pada Senin, 24 September lalu. Namun, dia tidak hadir sebagai saksi untuk James saat itu dengan alasan panggilan persidangan terlalu mendadak.

Dalam kasus dugaan penyuapan ini, James didakwa sebagai staf pembukuan PT Agis Tbk yang berkantor sama dengan PT BHIT di gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. James didakwa baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama Komisaris PT BHIT Antonius Z Tonbeng memberikan uang Rp 280 juta kepada pegawai pajak, Tommy Hindratno.

Pemberian tersebut diduga sebagai imbalan atas jasa Tommy mengurus pengajuan restitusi pajak PT BHIT sebesar Rp 3,4 miliar. Adapun Tommy masih menjalani proses penyidikan di KPK dan Antonius Tonbeng masih berstatus sebagai saksi.

Pada Juni lalu, KPK pernah memeriksa Hary Tanoe sebagai saksi dalam proses penyidikan. Seusai diperiksa saat itu, Hary mengaku tidak tahu-menahu soal suap dan mengatakan perusahaannya tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Hary juga mengaku tidak mengenal James ataupun Tommy.

Sementara mengenai Antonius, Hary mengaku pria itu menjadi komisaris independen di perusahaannya. Namun, menurut Hary, Antonius tidak mengurusi operasional perusahaan, apalagi mengurusi pajak.

Berita selengkapnya mengenai kasus ini dapat diikuti di Topik Hari ini "Hary Tanoe Dipanggil KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com