Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Satgas BLBI Sita Aset Rp 38,2 T Sejak Dibentuk pada 2021

Kompas.com - 05/07/2024, 15:08 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset senilai Rp 38,2 triliun sejak satgas dibentuk pada April 2021.

Rinciannya, pertama adalah pendapatan negara bukan pajak yang disetor ke kas negara senilai Rp 1,5 triliun.

Kedua, dalam bentuk sita barang, jaminan, harta kekayaan lain, dan penyerahan jaminan dengan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp 17,7 triliun.

“Yang ketiga dalam bentuk penguasaan aset properti, itu seluas 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp 9,1 triliun,” ujar Hadi dalam konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Satgas BLBI Sita 6 Aset Eks BLBI Senilai Rp 122,49 Miliar

Keempat, dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah ke kementerian/lembaga yang ditandatangani Menko Polhukam pada hari ini.

Aset seluas 3.826.909 meter persegi atau setara dengan Rp 5,9 triliun.

Kelima, dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai dengan aset seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp 3,7 triliun.

“Adapun aset yang dilakukan PSP dan berita acara serah terima yang ditandatangani pada hari ini, nilainya mencapai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi,” ujar Menko Polhukam.


Kementerian/lembaga yang menerima asep dari PSP itu antara lain Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman RI.

Baca juga: Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang hingga Desember 2024, Ini Alasannya

Lahan yang dilakukan PSP tersebut diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti.

“Dan aset ini, sekali lagi, harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga. Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,” kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada, Ketua Bawaslu Minta Jajaran Kaji Matang Laporan Pelanggaran ASN

Jelang Pilkada, Ketua Bawaslu Minta Jajaran Kaji Matang Laporan Pelanggaran ASN

Nasional
Di Depan Wartawan, Prabowo Peragakan Gerakan Silat hingga Lari Kecil Sebelum Bertemu Jokowi

Di Depan Wartawan, Prabowo Peragakan Gerakan Silat hingga Lari Kecil Sebelum Bertemu Jokowi

Nasional
Ditanya Wacana Memiskinkan Koruptor, Calon Hakim Agung: Kita Tidak Boleh Mendzolimi Orang

Ditanya Wacana Memiskinkan Koruptor, Calon Hakim Agung: Kita Tidak Boleh Mendzolimi Orang

Nasional
Jamaah Islamiyah Bubar, Aksi Terorisme di Indonesia Berakhir?

Jamaah Islamiyah Bubar, Aksi Terorisme di Indonesia Berakhir?

Nasional
Antisipasi Kemungkinan Terburuk Konflik LCS, TNI Siagakan Kekuatan di Perbatasan Natuna Utara

Antisipasi Kemungkinan Terburuk Konflik LCS, TNI Siagakan Kekuatan di Perbatasan Natuna Utara

Nasional
Penetapan Tersangka Pegi Tidak Sah, Anggota Komisi III Minta Penyidik, Kapolda Jabar hingga Dirkrimum Disanksi

Penetapan Tersangka Pegi Tidak Sah, Anggota Komisi III Minta Penyidik, Kapolda Jabar hingga Dirkrimum Disanksi

Nasional
Jokowi: Untuk Tumbuh Lebih Kompetitif, Kita Harus Lincah dan Taktis

Jokowi: Untuk Tumbuh Lebih Kompetitif, Kita Harus Lincah dan Taktis

Nasional
Jokowi Minta Menteri dan Kepala Lembaga Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Jokowi Minta Menteri dan Kepala Lembaga Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat kepada PM Baru Belanda Dick Schoof

Jokowi Ucapkan Selamat kepada PM Baru Belanda Dick Schoof

Nasional
Jokowi Yakin Prabowo Bakal Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola Transparan

Jokowi Yakin Prabowo Bakal Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola Transparan

Nasional
'Pegi Bebas, Masalah Belum Tuntas', 4 Hal yang Harus Didalami di Kasus 'Vina Cirebon'

"Pegi Bebas, Masalah Belum Tuntas", 4 Hal yang Harus Didalami di Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Majelis Hakim yang Bebaskan dan Adili Kembali Gazalba Saleh Masih Sama

Majelis Hakim yang Bebaskan dan Adili Kembali Gazalba Saleh Masih Sama

Nasional
Pengadilan Tipikor Perintahkan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan

Pengadilan Tipikor Perintahkan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan

Nasional
Jokowi Ungkap Masih Temukan Prosedur Rumit: Izin Diganti Rekomendasi, Sama Saja...

Jokowi Ungkap Masih Temukan Prosedur Rumit: Izin Diganti Rekomendasi, Sama Saja...

Nasional
Sempat Dibebaskan, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Jalani Sidang

Sempat Dibebaskan, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Jalani Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com