Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan, kamera CCTV di Mapolsek Kuranji, Padang, tidak merekam peristiwa yang terjadi di mapolsek tersebut pada Minggu (9/6/2024).
Seperti diketahui, ada dugaan siswa SMP berinisial AM (13), yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, sempat dibawa ke Mapolsek Kuranji dan dianiaya.
"Hal itu dikarenakan batas maksimal penyimpanan hanya 11 hari. Ini berdasarkan keterangan ahli CCTV yang memeriksanya," kata Suharyono saat jumpa pers, Minggu (30/6/2024) di Mapolda Sumbar.
Baca juga: Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi
Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan ahli, CCTV Polsek Kuranji memiliki kapasitas penyimpanan 1 terabyte dengan batas maksimal penyimpanan 11 hari.
Sementara, rekaman CCTV di Mapolsek Kuranji diserahkan untuk pemeriksaan ke Propam Polda Sumbar pada 23 Juni 2024.
"Jadi hasilnya pemeriksaan CCTV itu tidak bisa memperlihatkan kejadian pada Minggu. Namun, demikian hasil dari pemeriksaan Propam ditemukan adanya pelanggaran disiplin personel," kata Suharyono.
Pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah dalam menangani 18 terduga pelaku tawuran, berupa pemukulan, menyulut api rokok, dan penggunaan senjata kejut listrik.
Sebanyak 18 pelaku tawuran itu diamankan dari kawasan Jembatan Kuranji lalu dibawa ke Mapolsek Kuranji sebelum ke Mapolda Sumbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.