Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Kompas.com - 02/07/2024, 22:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufik Basari mengatakan, tim Siber Mabes Polri pasti bisa melakukan upaya tertentu pada kamera CCTV di Polsek Kuranji yang merekam kejadian dugaan penganiayaan polisi terhadap Afif Maulana (13) hingga tewas di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pasalnya, Polda Sumbar mengklaim rekaman CCTV di hari kejadian Afif dan kawan-kawan dianiaya polisi di Polsek Kuranji sudah tidak ada.

"Tidak ada salahnya jika tetap dilakukan upaya tertentu menggunakan teknologi oleh tim Cyber Mabes Polri, karena CCTV ini menjadi vital," ujar Taufik saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Taufik menjelaskan, kasus dugaan penyiksaan harus ditangani secara hati-hati dan saksama.

Baca juga: Tak Percaya Polisi, Keluarga Afif Maulana Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang

Meskipun Polda Sumbar bergerak cepat dalam menangani kasus kematian Afif, namun Taufik berharap Mabes Polri dan Komnas HAM ikut melakukan pemeriksaan.

"Mengapa penanganan serius untuk kasus dugaan penyiksaan perlu dilakukan? Karena kasus penyiksaan memiliki karakteristik khusus. Ia melibatkan aparat penegak hukum, di tempat yang sulit diakses dan biasanya dengan saksi yang terbatas," tuturnya.

"Penyelidikan tidak bisa hanya mengandalkan keterangan saksi dari aparat, harus didukung alat bukti lainnya. Sayangnya, CCTV tidak lagi menyimpan data di hari itu," sambung Taufik.

Lalu, Taufik meminta agar pengusutan kasus penyiksaan di Padang ini tidak hanya berfokus kepada Afif saja, melainkan juga terhadap belasan teman Afif yang turut disiksa polisi.

Baca juga: Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

Dia menegaskan, polisi yang terbukti menyiksa Afif dan kawan-kawan jangan sampai hanya dikenakan pelanggaran etik, melainkan juga proses pidana.

"Karena penyiksaan bukan sekadar pelanggaran SOP, melainkan kejahatan," ucapnya.

Lebih jauh, Taufik mengingatkan Indonesia telah meratifikasi Convention Against Torture and other Cruel, Inhuman, and Degrading Punishment or Treatment dengan UU Nomor 5 Tahun 1998.

Artinya, kata dia, negara berkewajiban untuk memastikan tindak penyiksaan oleh aparat negara adalah kejahatan pidana yang harus diproses hukum pidana, dan wajib melakukan langkah-langkah progresif untuk menghentikan praktik penyiksaan.

Taufik mendesak negara untuk wajib memberikan pemulihan bagi korban penyiksaan.

Baca juga: Afif Dibesarkan dengan Tangis Darah Orangtua, Tiba-tiba Disiksa, Disundut Rokok, Dipukuli, Dihabisi...

Karena itu, Taufik mengatakan, dalam proses hukum yang sedang berjalan untuk dugaan penyiksaan terhadap Afif dan kawan-kawan, Kemenkumham wajib mengkoordinasikan pemulihan hak korban dan perlindangan saksi bagi korban tersebut dengan melibatkan LPSK, Komnas HAM, dan KPAI.

"Penanganan ini penting juga dilakukan selagi penyelidikan untuk kasus Afif Maulana tetap harus dilanjutkan. Dengan adanya keterlibatan lembaga-lembaga negara terhadap 18 korban ini maka dapat membantu juga upaya penelusuran terhadap kasus kematian Afif Maulana," imbuh Taufik.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan, kamera CCTV di Mapolsek Kuranji, Padang, tidak merekam peristiwa yang terjadi di mapolsek tersebut pada Minggu (9/6/2024).

Seperti diketahui, ada dugaan siswa SMP berinisial AM (13), yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, sempat dibawa ke Mapolsek Kuranji dan dianiaya.

"Hal itu dikarenakan batas maksimal penyimpanan hanya 11 hari. Ini berdasarkan keterangan ahli CCTV yang memeriksanya," kata Suharyono saat jumpa pers, Minggu (30/6/2024) di Mapolda Sumbar.

Baca juga: Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi

Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan ahli, CCTV Polsek Kuranji memiliki kapasitas penyimpanan 1 terabyte dengan batas maksimal penyimpanan 11 hari.

Sementara, rekaman CCTV di Mapolsek Kuranji diserahkan untuk pemeriksaan ke Propam Polda Sumbar pada 23 Juni 2024.

"Jadi hasilnya pemeriksaan CCTV itu tidak bisa memperlihatkan kejadian pada Minggu. Namun, demikian hasil dari pemeriksaan Propam ditemukan adanya pelanggaran disiplin personel," kata Suharyono.

Pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah dalam menangani 18 terduga pelaku tawuran, berupa pemukulan, menyulut api rokok, dan penggunaan senjata kejut listrik.

Sebanyak 18 pelaku tawuran itu diamankan dari kawasan Jembatan Kuranji lalu dibawa ke Mapolsek Kuranji sebelum ke Mapolda Sumbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Nasional
Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Nasional
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Nasional
Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Nasional
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Nasional
JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

Nasional
Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Nasional
Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Nasional
Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Nasional
KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

Nasional
Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Nasional
Jamaah Islamiyah Bubar, Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI

Jamaah Islamiyah Bubar, Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI

Nasional
Gandeng Pemprov, BPH Migas Ingin Penyaluran dan Kompensasi BBM Subsidi Kian Tepat Sasaran

Gandeng Pemprov, BPH Migas Ingin Penyaluran dan Kompensasi BBM Subsidi Kian Tepat Sasaran

Nasional
JPPI Soroti Jual Beli Kursi Sekolah dalam PPDB yang Kembali Terjadi

JPPI Soroti Jual Beli Kursi Sekolah dalam PPDB yang Kembali Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com