“Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh pemda di sekitar IKN,” ujar Anas.
Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, papar Anas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
“Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya, status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi pegawai OIKN atau K/L di IKN,” ujar Anas.
Baca juga: Jokowi Gelar Rapat Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN
Anas juga menyampaikan progres jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, yang tentunya berdasarkan ketersediaan hunian.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024. Dari 47 tower itu, 29 tower akan diisi ASN, sebagian lainnya diisi TNI/Polri," ungkapnya.
Menurut penuturannya, dari 29 tower untuk ASN, progresnya saat ini akan dibangun 8 tower dengan total 48 unit pada Juli 2024. Pada September 2024, jumlahnya bertambah menjadi 14 tower dengan 840 unit. Hingga November 2024, jumlahnya ditambah menjadi 7 tower dengan 420 unit.
"JPT Madya (eselon I) akan diberikan 1 unit. Bagi ASN yang belum berkeluarga, 1 unit yang terdiri dari 3 kamar akan diisi oleh 3 ASN," ucapnya.
Baca juga: Heru Budi Bakal Beri Sanksi kepada ASN jika Terlibat Judi Online
Anas menegaskan, pihaknya telah membuat skenario detail untuk ASN yang akan pindah by name. Jadi, setiap data kementerian yang akan pindah sudah disesuaikan dengan ketersediaan hunian.
“Misalnya Kementerian Kemaritiman pada September 2024 akan ada 43 unit hunian, November 2024 ada 17 unit hunian, sehingga totalnya 60 unit hunian. Kemudian Kemendagri ada 70 unit hunian pada September dan 28 unit hunian di bulan November,” ujarnya.
Di samping itu, sambung dia, pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN yang juga telah dibahas bersama Menteri PUPR.
“Misalnya ada 4 gedung kemenko. Kemenko 1 nanti akan berkantor sebanyak berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya,” ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Jakpus Janji Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.