KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi beragam upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam memberikan pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
"Kami mengapresiasi upaya inovatif dan proaktif Kemenlu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi WNI termasuk dalam aspek pelindungan,” ujar Menteri Anas saat bertemu dengan para diplomat dari sejumlah kantor perwakilan RI di Eropa dan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Inggris, Minggu, (2/6/2024).
Anas mendukung kiprah kantor perwakilan Republik Indonesia (RI) yang terus berperan sebagai penghubung dalam memberikan layanan yang berkaitan dengan pelindungan WNI.
“Kantor Perwakilan RI harus terus menjadi hub dalam menjembatani seluruh layanan yang berkaitan dengan pelindungan WNI di luar negeri," dalam siaran persnya, Minggu.
Meskipun perwakilan RI sering didominasi oleh Kemenlu, tetapi dalam setiap kasus yang menimpa WNI dalam pelaksanaannya adalah tanggung jawab bersama secara kolaboratif dengan kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Menteri Anas menyampaikan, pentingnya pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala untuk kantor Perwakilan RI, agar pelayanan publik yang prima dapat diimplementasikan.
“Evaluasi penting agar apa yang sudah bagus saat ini bisa terus ditingkatkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi
Berkaitan dengan pelayanan publik, Menteri Anas mendukung Kantor Perwakilan RI di luar negeri yang secara bertahap terus menerapkan digitalisasi untuk wujudkan pelayanan terintegrasi.
Pelayanan publik terintegrasi adalah konsep terkini yang memudahkan pengguna layanan dari sisi aksesibilitas maupun kecepatan.
Sementara itu, untuk menghasilkan service excelent bagi masyarakat, Menteri Anas mengatakan bahwa setiap kebijakan yang ada harus dilakukan evaluasi secara rutin dan berkala.
Hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, keadilan dapat tercipta, serta adanya pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia.
“Sekali lagi bahwa pelayanan publik merupakan gerbang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kita harus menjadi wajah atas aman dan terjaminnya WNI di luar negeri dalam melakukan berbagai aktivitas yang sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Anas juga menjelaskan terkait skema pengelolaan pengaduan terintegrasi yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengatakan, pengelolaan pengaduan ini setiap tahunnya menjadi catatan bersama karena merupakan kerja kolaborasi lintas sektor.
Data pengaduan itu dapat dimanfaatkan dalam proses perumusan kebijakan dan pelayanan publik yang ada di Kementerian Luar Negeri maupun Perwakilan RI di luar negeri.