Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tunggul Tobing
VP Finance Terrestrial Energy

Tunggul Tobing adalah seorang praktisi keuangan di industri nuklir dan tinggal di Toronto, Kanada. Ia lulus dari Universitas Sumatera Utara, memiliki sertifikasi CPA dari Kanada, dan saat ini menjabat sebagai Presiden Indonesian Diaspora Network Canada Chapter.

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Kompas.com - 29/06/2024, 08:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH Indonesia terinspirasi keberhasilan India menarik talenta lokal yang telah pindah ke luar negeri.

Peraturan dirancang untuk menarik kembali diaspora Indonesia ke Tanah Air sebagai penduduk tetap tanpa harus melepaskan kewarganegaraan mereka saat ini.

Dalam artikel ini, kelompok diaspora tersebut akan disebut sebagai Overseas Citizenship Indonesia (OCI), hingga terbitnya istilah resmi yang dipergunakan dalam peraturan ini.

Pemerintah berencana memberikan hak yang sama kepada OCI seperti warga negara Indonesia, kecuali hak politik dan hak bekerja sebagai aparatur negara, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Yasonna Laoly, dalam pertemuan dengan diaspora Indonesia di Washington DC pada 30 Mei 2024.

Peraturan ini mencerminkan upaya strategis untuk menarik kembali talenta luar negeri ke Indonesia, dengan memanfaatkan keterampilan dan potensi ekonomi mereka, dan menjaga hubungan budaya tanpa kerumitan kewarganegaraan ganda.

Rancangan peraturan ini terinspirasi dari skema Kewarganegaraan India di luar negeri atau “Overseas Citizenship of India”, yang memungkinkan individu asal India dan pasangan mereka menjadi penduduk tetap di India dengan hak untuk tinggal dan bekerja tanpa batas waktu.

Dalam era keterhubungan global saat ini, konsep kebangsaan dan kewarganegaraan telah berkembang untuk mengakomodasi kebutuhan diaspora sebagai bagian dari warga global.

Bagi Indonesia, berinteraksi secara efektif dengan diaspora tersebar di seluruh dunia menghadirkan tantangan dan peluang strategis untuk pembangunan nasional.

Meskipun kewarganegaraan ganda mungkin menarik pada awalnya, implementasinya menimbulkan tantangan signifikan bagi Indonesia, mengingat prinsip kewarganegaraan tunggal yang melekat dalam hukum negara ini.

Oleh karena itu, OCI dianggap sebagai alternatif yang lebih sesuai.

Sebagian kalangan menilai pilihan pemerintah untuk menerapkan OCI daripada dwi kewarganegaraan sebagai tindakan yang menunjukkan ketidakpercayaan terhadap diaspora dan sebagai suatu hal yang mengingkari hak asasi manusia.

Namun, skema OCI yang memberikan hak tinggal dan kerja jangka panjang akan memperkuat hubungan diaspora dengan Indonesia, menjadikannya lebih kuat dan aktif.

Argumen lain untuk kewarganegaraan ganda adalah bahwa hal ini penting untuk menjaga hubungan budaya dan emosional yang kuat dengan Indonesia.

Namun, skema OCI akan memastikan interaksi ini dengan memungkinkan anggota diaspora untuk tinggal, bekerja, dan berinvestasi di Indonesia tanpa batas waktu, sehingga identitas budaya mereka tetap terjaga sambil berkontribusi pada pembangunan bangsa.

Manfaat ekonomi dari diaspora juga menjadi titik perdebatan, karena sebagian orang percaya bahwa manfaat tersebut bergantung pada ekosistem regulasi dan ekonomi Indonesia.

OCI mungkin akan mengharuskan pemegangnya untuk memberikan kontribusi ekonomi melalui investasi dalam sektor-sektor strategis yang langsung menguntungkan ekonomi Indonesia.

Dengan demikian, menjadikannya sebagai saluran langsung untuk menyuntikkan sumber daya keuangan dari orang Indonesia di luar negeri ke dalam ekonomi Indonesia.

Pendekatan yang terarah ini dapat mendanai proyek-proyek nasional yang penting tanpa membebani anggaran negara.

Keadilan dan inklusivitas juga menjadi perhatian, terutama untuk anak-anak dari pernikahan campuran.

OCI seharusnya memberikan perlakuan yang adil dan inklusif bagi semua individu yang memenuhi syarat, memastikan mereka yang memiliki ikatan dengan Indonesia dapat berkontribusi pada pembangunan.

Penerapan kewarganegaraan ganda membutuhkan perubahan besar pada undang-undang, membuatnya menjadi proses rumit dan panjang.

OCI, sebagai alternatif praktis, dapat diimplementasikan lebih cepat dan efisien melalui peraturan pemerintah, memberikan manfaat langsung bagi diaspora dan negara.

OCI tidak hanya menggalang kontribusi ekonomi diaspora Indonesia, tetapi juga memperkuat identitas nasional dengan mendorong keterlibatan aktif mereka.

Pelestarian identitas nasional menjadi prinsip utama dalam program OCI, memungkinkan warga Indonesia di luar negeri untuk memelihara ikatan budaya, bahasa, dan warisan mereka tanpa perlu melepaskan kewarganegaraan sekarang.

Fleksibilitas kebijakan OCI memungkinkan penyesuaian cepat terhadap perubahan kondisi dan kebutuhan, menjaga relevansi dan efektivitasnya.

Hal ini memungkinkan pemerintah untuk responsif terhadap perkembangan dinamis dalam keterlibatan diaspora, tanpa harus menunggu perubahan legislasi yang rumit.

Kecepatan implementasi ini memastikan Indonesia dapat segera mengoptimalkan potensi kontribusi dari diaspora.

Melalui program OCI, diaspora Indonesia di seluruh dunia dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam memelihara hubungan Indonesia di skala global, memperkuat soft power, dan meningkatkan posisi internasional Indonesia.

Hal ini membuka jalan bagi hubungan diplomatik yang lebih baik serta kolaborasi strategis yang lebih kuat.

Skema OCI akan menyederhanakan proses administrasi bagi orang Indonesia di luar negeri, menawarkan berbagai manfaat seperti masuk bebas visa dan akses ke layanan penting.

Tidak seperti kerumitan yang sering dikaitkan dengan kewarganegaraan ganda, OCI menyediakan jalur langsung bagi diaspora untuk terlibat dengan Tanah Air mereka secara efisien dan efektif.

Dengan menyederhanakan hambatan birokrasi, OCI memberdayakan diaspora untuk mempertahankan hubungan yang kuat dengan Indonesia tanpa mengorbankan kenyamanan sistem di negara tempat mereka tinggal saat ini.

Program OCI mendorong kontribusi ekonomi dan sosial dari orang Indonesia di luar negeri dengan mendorong investasi, usaha filantropis, dan partisipasi aktif dalam pertumbuhan Indonesia.

Pemegang OCI dapat terlibat dalam berbagai kegiatan yang mempromosikan pembangunan dan kesejahteraan bangsa, tanpa kendala yang mungkin menyertai kerangka kewarganegaraan ganda.

Pendekatan dinamis ini menumbuhkan hubungan saling menguntungkan antara diaspora dan Indonesia, mendorong kemajuan ekonomi dan pemberdayaan sosial di kedua belah pihak.

Mengatasi potensi kelemahan program OCI

Meskipun program OCI menawarkan banyak keuntungan, penting untuk mempertimbangkan dan mengatasi potensi kelemahan untuk memastikan pelaksanaannya yang sukses.

Pertama, keterbatasan hak politik. Salah satu kelemahan utama dari OCI adalah program ini tidak memberikan hak politik, seperti hak memilih atau bekerja pada jabatan publik, yang mungkin membatasi rasa integrasi dan partisipasi penuh bagi anggota diaspora.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dapat membentuk komite yang terdiri dari pemegang OCI untuk memberikan masukan pada kebijakan yang berdampak pada diaspora.

Ini akan memastikan bahwa suara mereka didengar dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan nasional.

Kedua, penyesuaian hukum dan regulasi. Penerapan OCI memerlukan penyesuaian hukum dan regulasi yang menyertainya, seperti yang terkait dengan kepemilikan properti, perpajakan, dan hak-hak tenaga kerja.

Pendekatan bertahap untuk implementasi, dimulai dengan perubahan kritis yang berdampak besar, akan membantu mengelola kompleksitas ini secara efisien dan efektif.

Melibatkan ahli hukum dan pemangku kepentingan dalam proses ini juga akan memastikan bahwa penyesuaian yang diperlukan dilakukan dengan tepat.

Ketiga, keadilan dan inklusivitas. Adil dan inklusif bagi semua individu yang memenuhi syarat, termasuk generasi yang lahir dari pernikahan campur, adalah prinsip utama dalam implementasi OCI.

Kriteria yang jelas, transparan, dan mekanisme banding yang kuat akan membantu mengatasi tantangan kesetaraan ini dan memastikan kebijakan tetap relevan dan adil.

Keempat, risiko investasi. Risiko investasi dalam konteks OCI juga harus diperhatikan dengan seksama.

Program ini mungkin digunakan untuk menarik investasi, namun, pengawasan ketat dan pedoman yang jelas diperlukan untuk memastikan bahwa investasi tersebut berkontribusi positif bagi pembangunan Indonesia.

Fokus pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, infrastruktur, dan teknologi akan membantu menyelaraskan program OCI dengan tujuan nasional.

Kelima, penerimaan publik. Penerimaan publik terhadap OCI di Indonesia menjadi kunci keberhasilannya.

Kampanye kesadaran publik yang luas dan mendalam tentang manfaat program ini bagi bangsa akan penting. Melibatkan media, pemimpin komunitas, dan influencer untuk mendidik dan mengadvokasi program ini akan membangun dukungan publik yang kokoh.

Dengan mengidentifikasi dan menangani tantangan-tantangan ini secara proaktif, program OCI dapat diimplementasikan dengan sukses, memberikan manfaat yang signifikan bagi diaspora dan Indonesia.

Kebijakan visa seumur hidup, yang diimplementasikan melalui program Kewarganegaraan Luar Negeri Indonesia, menawarkan solusi pragmatis, bermanfaat, dan dapat segera diimplementasikan.

Keberhasilan implementasi kebijakan OCI di masa depan akan sangat bergantung pada kolaborasi efektif, tata kelola yang baik, dan dialog yang berkelanjutan.

Dengan merangkul keberagaman, bakat, dan semangat diaspora, Indonesia membuka peluang baru untuk inovasi, investasi, dan inklusivitas, yang menghasilkan manfaat bersama dan memperkuat hubungan di luar batas geografis.

Di era keterhubungan global ini, program OCI menjadi lambang inovasi dan inklusivitas, mewakili era baru kewarganegaraan global bagi diaspora Indonesia yang berakar pada nilai-nilai Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stranas PK Sebut Masih Ada Pungli di Pelabuhan, tapi Ongkos Logistik Berhasil Ditekan

Stranas PK Sebut Masih Ada Pungli di Pelabuhan, tapi Ongkos Logistik Berhasil Ditekan

Nasional
Imbas Kematian Afif Maulana, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar

Imbas Kematian Afif Maulana, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar

Nasional
Kemunduran Pembangunan Manusia Negara Berkembang

Kemunduran Pembangunan Manusia Negara Berkembang

Nasional
Identitas Anggota DPR Pemain Judi Online Harus Dibuka

Identitas Anggota DPR Pemain Judi Online Harus Dibuka

Nasional
Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta Sengkarut Harga Obat Mahal Diselesaikan!

Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta Sengkarut Harga Obat Mahal Diselesaikan!

Nasional
Jejak Kasus Pelanggaran Hasyim Asy'ari: Nyaris Setiap Bulan Diperingatkan DKPP

Jejak Kasus Pelanggaran Hasyim Asy'ari: Nyaris Setiap Bulan Diperingatkan DKPP

Nasional
Loyalitas Ganda Pegawai KPK Hambat Kerja Pemberantasan Korupsi

Loyalitas Ganda Pegawai KPK Hambat Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Gibran Blusukan ke Pasar Manggis Jaksel, Minta Warga Tak Acungkan 2 Jari

Gibran Blusukan ke Pasar Manggis Jaksel, Minta Warga Tak Acungkan 2 Jari

Nasional
Babak Baru Kasus Tewasnya Afif Maulana: Keluarga Dorong Ekshumasi Ulang, Kapolri Beri Atensi

Babak Baru Kasus Tewasnya Afif Maulana: Keluarga Dorong Ekshumasi Ulang, Kapolri Beri Atensi

Nasional
Hari Ini, DKPP Putus Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

Hari Ini, DKPP Putus Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
LBH Padang Duga Ada 'Obstruction of Justice' dalam Kasus Kematian Afif Maulana

LBH Padang Duga Ada "Obstruction of Justice" dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
PKS Tegaskan Usulan Cawagub Anies Tak Bisa Berubah, Sohibul Disebut Bukan Kader Ecek-ecek

PKS Tegaskan Usulan Cawagub Anies Tak Bisa Berubah, Sohibul Disebut Bukan Kader Ecek-ecek

Nasional
Polri dan Kejagung Kompak Bantah KPK, Sebut Tak Ada Masalah Koordinasi

Polri dan Kejagung Kompak Bantah KPK, Sebut Tak Ada Masalah Koordinasi

Nasional
Kemenperin Klarifikasi soal Bea Masuk Impor 200 Persen Produk China

Kemenperin Klarifikasi soal Bea Masuk Impor 200 Persen Produk China

Nasional
Jalan Terbuka Kaesang Maju Pilkada Usai KPU Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia

Jalan Terbuka Kaesang Maju Pilkada Usai KPU Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com