JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin berpandangan, literasi tentang bahaya judi online penting diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk memberantas permainan judi online.
Hal ini disampaikan Wapres menanggapi keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif terjerat judi online.
“Ini bahaya sekali. Jadi edukasi anti perjudian itu harus terus kita galakkan, dan kita harapkan ada efek jeranya ke depan jangan sampai kita menjadi masyarakat penjudi,” kata Wapres dalam keterangan pers di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Akan Ambil Sikap
Wapres mengatakan bahwa bermain judi dilarangan agama. Tak hanya itu berjudi juga mengganggu produktivitas seseorang.
“Masyarakat penjudi itu kan malas, tidak kreatif, tidak memiliki semangat, ini bahaya sekali. Kalau masyarakat kita itu menjadi masyarakat penjudi, itu mungkin ada di tempat lain yang berjudi itu orang kaya gitu ya, nah kita ini orang miskin,” kata Wapres.
Orang nomor dua di Indonesia ini pun menyinggung banyaknya masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) akibat bermain judi. Hal ini dinilai membahayakan kehidupan masyarakat
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Akan Ambil Sikap
“Korban ini kan sudah banyak. Ada suami istri bercerai, ada suaminya dibakar gara-gara, macam-macam itu,” kata Wapres.
Oleh sebab itu, kata Ma’ruf Amin, pemerintah berpandangan fenomena judi daring ini sebagai keadaan darurat yang harus segera ditangani.
Sebagai komitmen konkret untuk mengatasi hal ini, pemerintah pun telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Pemerintah memang sudah menganggap ini darurat, oleh karena itu harus ditangani secara serius. Maka dibentuklah satgas yang terintegrasi, tidak oleh satu instansi yang tadinya hanya oleh misalnya dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), dari kepolisian, tapi kita integrasikan menjadi satu langkah yang terkoordinasi,” kata Wapres.
Baca juga: Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online
“Sebab ini bahayanya sudah luar biasa dan juga menyangkut banyak kalangan. Ternyata bukan hanya anak muda, pengangguran, tapi juga sampai ke anggota DPR dan sebagainya,” ucapnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6/2024), Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pun mengungkapkan bahwa perputaran uang dari transaksi judi daring tidak sedikit, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.
Ia pun mengungkapkan adanya ribuan legislator yang terjerat judi online baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.