Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Kompas.com - 27/06/2024, 13:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.

PDN Sementara digunakan karena PDN utama belum dioperasikan. PDN dibangun pemerintah akan berada di 4 lokasi yaitu Cikarang-Jawa Barat, Batam-Kepulauan Riau, Ibu Kota Nusantara (IKN)-Kalimantan Timur, dan Labuan Bajo-Nusa Tenggara Timur.

PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs daring pada 2023.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Kemkominfo Usman Kansong menyampaikan pemerintah tidak bisa menyelamatkan data pemerintah dan masyarakat pada peladen (server) PDN Sementara yang mengalami serangan siber.

Baca juga: Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Mereka mengutamakan pemulihan data 44 kementerian/lembaga yang mempunyai cadangan.

Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko menyampaikan bahwa data yang sudah dikunci ransomware tidak bisa dipulihkan. Sehingga, saat ini tim pemerintah berupaya memulihkan data dengan sumber daya yang tidak terenkripsi ransomware.

Herlan menambahkan, data yang diserang peretas tidak akan bocor ke luar. Pasalnya, data-data yang terenkripsi ransomware masih berada dalam peladen PDN dan akses dari luar sudah diputus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com