JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) digunakan untuk membeli ikan hias.
Adapun korupsi tersebut menyangkut pengadaan truk angkut personel 4WD dan carrier rescue vehicle tahun 2014.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke menggunakan Rp 2,5 miliar untuk keperluan pribadi, termasuk membeli ikan.
“Untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar
Adapun uang Rp 2,5 miliar itu Max terima dari Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta yang perusahaannya ditetapkan sebagai pemenang tender pengadaan tersebut.
Ia ditetapkan sebagai pemenang sejak lelang belum dilakukan pada 2014 silam.
Adapun nilai pengadaan truk angkut itu Rp 47,6 miliar dan rescue carrier vehicle Rp 48,7 miliar.
Dalam perkara ini, KPK menduga negara mengalami kerugian hingga Rp 20.444.580.000 atau Rp 20,4 miliar.
Angka itu merujuk Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang diterbitkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: KPK Tahan Eks Sestama Basarnas Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Truk Angkut Personel
“Ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar dalam Kegiatan pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle Tahun 2014 pada Badan SAR Nasional,” ujar Asep.
Setelah menggelar ekspose, KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka yakni, Max, William, dan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR periode 2013-2014 Anjar Sulistiyono sebagai tersangka.
Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.