"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang namanya Afif Maulana," jelasnya, dilansir dari Kompas TV, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Pelajar 13 Tahun di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Bakal Turun Tangan
Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah AM. Pihaknya juga belum mau mengomentari luka-luka yang ditemukan pada korban.
"Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh (setinggi) 30 meter dari jembatan, atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian," terang Suharyono.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Barat telah memeriksa 30 anggota Sabhara yang ikut menangkap remaja tawuran.
Petugas polisi tersebut mengaku bertugas sesuai standar operasional.
"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," ujar Suharyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.