JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menilai, gangguan yang terjadi pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) kemungkinan karena serangan siber dengan metode ransomware.
Menurut dia, jika masalah yang dihadapi oleh PDN merupakan masalah teknis, perbaikannya tidak akan memakan waktu selama itu.
"Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan masalah yang terjadi pada PDN disebabkan karena serangan siber dengan metode ransomware, seperti halnya yang menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI) sebelumnya," kata Pratama dalam siaran pers, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN
Pratama mengungkapkan, risiko yang mengancam akan semakin besar jika gangguan yang terjadi berasal dari serangan virus.
Sebab, serangan ini tidak hanya mengganggu layanan, tetapi juga mengakibatkan bocornya data pribadi.
Terlebih, sebelumnya, pernah terjadi serangan siber kepada data imigrasi yang mengakibatkan bocornya 34 juta data paspor.
"Yang lebih berbahaya lagi, jika peretas bisa sampai mengakses server di PDN, tentu saja kebocoran data yang terjadi tidak hanya akan menimpa Ditjen Imigrasi, namun institusi lainnya yang menggunakan PDN untuk menyimpan data masyarakat," ucap dia.
Ia mengatakan, terkena serangan siber dengan metode DDoS, seharusnya bisa ditanggulangi secara mudah dengan memanfaatkan perangkat Anti-DDoS dan bekerja sama dengan ISP untuk menambah kapasitas bandwidth.
Baca juga: Saat Gangguan Sistem PDN Bikin Semua Layanan Imigrasi Terdampak...
Hal ini, kata dia, sama seperti penanggulangan gangguan sistem karena masalah suplai listrik, yang bisa diatasi menggunakan catuan listrik dari gardu lainya, atau menggunakan genset untuk catuan sementara.
Demikian pula, ketika gangguan disebabkan oleh koneksi internet akibat putusnya kabel fiber optik, yang bisa diselesaikan dengan koneksi radio point-to-point ber-bandwidth besar.
Ia menyatakan, kejadian ini menandakan penggunaan PDN bisa membahayakan negara, jika tidak dilengkapi dengan pengamanan yang kuat.
"Sehingga, masing-masing instansi pemerintah yang hosting di PDN harus membuat business continuity plan (BCP) yang kuat sehingga tidak bergantung 100 persen kepada infrastruktur PDN," ujar Pratama.
Sebelumnya diberitakan, gangguan sistem pada PDN Kemenkominfo berdampak terhadap layanan keimigrasian di seluruh Indonesia pada Kamis (20/6/2024).
Akibatnya, antrean pemeriksaan imigrasi di sejumlah bandara pun mengular dan dikeluhkan oleh warganet di media sosial X.
Adapun sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi. Sistem tersebut juga digunakan banyak kementerian/lembaga lainnya.