JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ISCF) Ardi Sutedja menyebutkan, data-data vital idealnya tidak ditempatkan pada satu sistem penyimpanan dan pengolahan seperti Pusat Data Nasional (PDN).
Adapun PDN dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengguna PDN meliputi hampir semua kementerian lembaga.
Saat ini, PDN mengalami gangguan dan berdampak pada layanan publik, di antaranya Imigrasi.
Baca juga: PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?
Ardi menuturkan, konsep PDN mirip seperti keranjang yang digunakan untuk menyimpan telur. Ketika keranjang itu jatuh semua telur tersebut pecah.
“Semua ditempatkan di satu tempat, ada insiden sekarang semua pada pecah kan? Keranjang itu namanya PDN, telurnya ya itu tanent-nya, Imigrasi terus apa lagi kan banyak,” kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/6/2024) malam.
Ardi mengaku telah mewanti-wanti pemerintah menyangkut bahaya penempatan data dalam satu tempat seperti PDN.
Sekitar dua sampai tiga tahun lalu, ia telah menduga gangguan sistem bakal menimpa PDN dan berdampak pada banyak layanan publik.
“Ini masalahnya tidak sesederhana yang kita bayangkan. Banyak parameter yang kita tidak kita lalui,” tutur Ardi.
Ardi pun mempertanyakan manajemen risiko atau skenario yang dimiliki pemerintah dan para penggunanya, seperti Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadapi gangguan PDN.
Seharusnya mereka sudah memiliki skema cadangan karena mengantisipasi persoalan seperti ini.
Baca juga: Gangguan Sistem PDN Berimbas pada Layanan Imigrasi, Menkominfo: Pemulihan Bertahap
Ardi pun menyoroti bagaimana proses pemeriksaan data pribadi yang dilakukan secara manual berisiko pada kebocoran data.
Misalnya, ketika petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan paspor dengan memotret menggunakan ponsel petugas.
“Nah, ini pernah enggak disadari ini bisa mengarah pada potensi kebocoran data, jadi implikasinya luas,” ujar Ardi.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkapkan, semua layanan Imigrasi terdampak gangguan PDN.
Gangguan layanan itu sebelumnya dikeluhkan masyarakat di media sosial.