JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menilai, gangguan yang terjadi pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) kemungkinan karena serangan siber dengan metode ransomware.
Menurut dia, jika masalah yang dihadapi oleh PDN merupakan masalah teknis, perbaikannya tidak akan memakan waktu selama itu.
"Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan masalah yang terjadi pada PDN disebabkan karena serangan siber dengan metode ransomware, seperti halnya yang menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI) sebelumnya," kata Pratama dalam siaran pers, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN
Pratama mengungkapkan, risiko yang mengancam akan semakin besar jika gangguan yang terjadi berasal dari serangan virus.
Sebab, serangan ini tidak hanya mengganggu layanan, tetapi juga mengakibatkan bocornya data pribadi.
Terlebih, sebelumnya, pernah terjadi serangan siber kepada data imigrasi yang mengakibatkan bocornya 34 juta data paspor.
"Yang lebih berbahaya lagi, jika peretas bisa sampai mengakses server di PDN, tentu saja kebocoran data yang terjadi tidak hanya akan menimpa Ditjen Imigrasi, namun institusi lainnya yang menggunakan PDN untuk menyimpan data masyarakat," ucap dia.
Ia mengatakan, terkena serangan siber dengan metode DDoS, seharusnya bisa ditanggulangi secara mudah dengan memanfaatkan perangkat Anti-DDoS dan bekerja sama dengan ISP untuk menambah kapasitas bandwidth.
Baca juga: Saat Gangguan Sistem PDN Bikin Semua Layanan Imigrasi Terdampak...
Hal ini, kata dia, sama seperti penanggulangan gangguan sistem karena masalah suplai listrik, yang bisa diatasi menggunakan catuan listrik dari gardu lainya, atau menggunakan genset untuk catuan sementara.
Demikian pula, ketika gangguan disebabkan oleh koneksi internet akibat putusnya kabel fiber optik, yang bisa diselesaikan dengan koneksi radio point-to-point ber-bandwidth besar.
Ia menyatakan, kejadian ini menandakan penggunaan PDN bisa membahayakan negara, jika tidak dilengkapi dengan pengamanan yang kuat.
"Sehingga, masing-masing instansi pemerintah yang hosting di PDN harus membuat business continuity plan (BCP) yang kuat sehingga tidak bergantung 100 persen kepada infrastruktur PDN," ujar Pratama.
Sebelumnya diberitakan, gangguan sistem pada PDN Kemenkominfo berdampak terhadap layanan keimigrasian di seluruh Indonesia pada Kamis (20/6/2024).
Akibatnya, antrean pemeriksaan imigrasi di sejumlah bandara pun mengular dan dikeluhkan oleh warganet di media sosial X.
Adapun sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi. Sistem tersebut juga digunakan banyak kementerian/lembaga lainnya.
Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
Baca juga: KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN
PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebutkan, ada beberapa layanan publik terdampak akibat kerusakan sistem pada PDN.
Ia mengatakan, Kemenkominfo sedang memulihkan layanan-layanan tersebut secara bertahap.
Namun, Budi menegaskan, terganggunya sistem PDN bukan karena serangan siber.
Menurut dia, PDN yang digunakan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah saat ini merupakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud.
Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara, sambung Budi, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai Back Up PDN Kominfo di Batam
Lewat Pusat Data Nasional Sementara, diharapkan proses migrasi pusat data dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.
"Proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang Jawa Barat tengah berlangsung dan diharapkan bisa selesai pada tahun ini. Pemerintah merencanakan akan membangun Pusat Data Nasional di Batam dan Ibu Kota Nusantara," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.