Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Uji Keamanan Kratom dalam Tahap "In Vivo" pada Hewan

Kompas.com - 20/06/2024, 16:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalucia mengatakan, uji keamanan tanaman kratom saat ini berada pada tahap in vivo (uji terhadap organisme hidup) pada hewan.

Diketahui, pemerintah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan BPOM melanjutkan riset tentang aspek keamanan kratom.

"Ujinya baru sampai in vivo pada hewan coba," kata Rizka saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Rizka menuturkan, dalam penelitian, BPOM bertindak sebagai pengawas sesuai dengan kewenangannya.

Baca juga: Soal Legalitas Daun Kratom, Moeldoko: Kemenkes Tidak Mengategorikan Narkotika

Pengawasan itu mulai dari uji preklinik, uji pada hewan, hingga uji klinik. Dia bilang, pengujian tersebut sudah menjadi standar baku yang perlu dipenuhi untuk memastikan mutu dan kualitasnya.

Nah BPOM sudah berkomunikasi dengan BRIN, nanti kita akan mengawal sesuai dengan standar yang ada. Kalau setiap tahapan, kita melihat apakah protokolnya sudah sesuai apa belum, sudah bisa membuktikan apa yang diharapkan apa tidak," ucap dia.

Secara legalitas, tanaman ini masih dipertanyakan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri memasukkan daun kratom sebagai NPS di Indonesia dan merekomendasikannya ke dalam jenis narkotika golongan 1 dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 lantaran memiliki efek samping yang membahayakan, terlebih bila penggunaannya tidak sesuai takaran.

Baca juga: Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Tata Kelola Perdagangan Kratom

Tanaman Kratom.Dok. KemenKopUKM Tanaman Kratom.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan mengikuti aturan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terkait legalitas daun kratom.

"Kesehatan kita ikut ininya WHO ya, jadi WHO masih masukin ini dalam kajian," jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebagai informasi, pemerintah berusaha menggenjot ekspor daun kratom. Daun kratom sendiri memiliki efek obat atau farmakologi seperti analgesik opioid (antinosiseptif).

Di akhir tahun lalu, Kepala BNN Marthinus Hukom mengaku akan mempelajari terlebih dahulu efek kratom.

BNN kata dia, perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Kesehatan dan melihat kembali kebijakan pemerintah mengenai golongan narkotika. Ia tidak ingin mengambil keputusan terburu-buru demi keselamatan manusia.

Baca juga: Mentan Bakal Budi Dayakan Tanaman Kratom jika Sudah Diregulasi

"Ini juga kan menyangkut keselamatan manusia dan kita menggunakan kemanfaatan. Kalau memang lebih banyak manfaatnya, pertimbangan hukumnya apa, pertimbangan etisnya apa," ucap Marthinus.

"Tapi kalau lebih banyak mudaratnya atau daya rusaknya, untuk apa kita lakukan?" imbuhnya.

Berdasarkan catatan Kemendag sejak 2019 hingga 2022 nilai ekspor kratom selalu mengalami pertumbuhan dengan tren sebesar 15,92 persen per tahun.

Sementara di periode Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi 7,33 juta dollar AS. Begitu pula dengan volume ekspornya, nilai pertumbuhannya sebesar 51,49 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Nasional
PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

Nasional
Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Nasional
PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

Nasional
Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Nasional
Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Nasional
Publik Dirugikan 'Ransomware' PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Publik Dirugikan "Ransomware" PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Notifikasi Dampak 'Ransomware' PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Notifikasi Dampak "Ransomware" PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Nasional
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Duet Anies-Sohibul Dinilai Tak Realistis, PKS: Ini Pasangan Ideal, Punya Wawasan Global

Duet Anies-Sohibul Dinilai Tak Realistis, PKS: Ini Pasangan Ideal, Punya Wawasan Global

Nasional
PDI-P dan PKB Berpeluang Koalisi Tanpa PKS, Syaikhu: Insya Allah Pak Anies Tetap Bersama Kami

PDI-P dan PKB Berpeluang Koalisi Tanpa PKS, Syaikhu: Insya Allah Pak Anies Tetap Bersama Kami

Nasional
Ikuti Program MBKM, Taruna-taruni Kementerian KP Hasilkan Inovasi Produk Olahan Kelautan dan Perikanan

Ikuti Program MBKM, Taruna-taruni Kementerian KP Hasilkan Inovasi Produk Olahan Kelautan dan Perikanan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Genjot Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Genjot Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com