Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Bantuan Pemerintah ke PTN Rp 3 Juta untuk 1 Mahasiswa Per Semeter, ke Kampus Kementerian Rp 16 Juta

Kompas.com - 12/06/2024, 10:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemerintah hanya menyumbang biaya pendidikan untuk setiap mahasiswa perguruan negeri (PTN) Rp 3 juta per semester.

Jumlah itu sangat timpang dibanding jumlah bantuan pendidikan yang diterima mahasiswa di perguruan tinggi milik kementerian/lembaga. Setiap mahasiswanya bisa menerima bantuan paling kecil Rp 16 juta per semester.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, alokasi dana itu terungkap dari temuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Temuan Bappenas dikonfirmasi sama pertemuan kemarin pemerintah nyumbang cuma Rp 3 juta ke mahasiswa (PTN) satu tahun. Perguruan tinggi di kementerian lembaga enggak ada yang lebih kecil dari Rp 16 juta (per mahasiswa),” kata Pahala kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Tidak hanya itu, KPK juga menemukan terdapat kampus milik kementerian/lembaga yang setiap mahasiswanya menerima bantuan pemerintah Rp 20 juta per semester.

Menurutnya, perbedaan alokasi dana bantuan pendidikan tinggi ke kampus kementerian/lembaga dengan kampus PTN tidak adil.

“Ya kan enggak fair banget. Yang di sini Rp 3 juta UKT (uang kuliah tunggal) naik sudah demo-demo, ini Rp 20 juta se semester lulusnya enggak jadi PNS juga,” kata Pahala.

Pahala mengungkapkan, berdasarkan temuan KPK anggaran Pendidikan Tinggi (Dikti) yang mengalir ke PTN dan menjadi bantuan operasional PTN (BOPTN) hanya Rp 7 triliun setahun.

Adapun BOPTN itu merupakan salah satu variabel dalam penentuan besaran nilai UKT.

Sementara itu, alokasi dana Dikti untuk kampus kementerian/lembaga mencapai Rp 32 triliun. Padahal, lulusan kampus itu tidak semuanya menjadi PNS dan ilmu yang diajarkan tidak spesifik.

Baca juga: UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

“Berapa sih yang ke mahasiswa PTN? Ternyata cuma Rp 7 triliun. Sementara Rp 32 triliun ada di perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian lembaga,” tutur Pahala.

Dampak dari alokasi anggaran itu, pemerintah hanya menyumbang Rp 3 juta dari total Rp 10 juta biaya pendidikan tinggi yang ideal untuk setiap mahasiswa.

Sementara, untuk mencukupi Rp 7 juta lainnya perguruan tinggi harus mencari sendiri dengan cara membuka jalur mandiri, menarik uang sumbangan mahasiswa, dan menentukan besaran UKT.

Pahala mengaku pihaknya tidak mencampuri naik turunnya UKT. Namun, pihaknya melihat terdapat alokasi anggaran yang tidak efisien.

Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Ia berharap, dengan memperbaiki pengelolaan anggaran pendidikan tinggi itu, bantuan untuk mahasiswa PTN bisa bertambah sehingga kampus tidak direpotkan mencari uang dengan UKT yang tinggi atau sumbangan.

Penarikan sumbangan dan jalur mandiri rawan terjadi korupsi, baik suap maupun gratifikasi.

“Pendidikan yang berkualitas itu Rp 10 (juta), kalau pemerintah sekarang cuma Rp 3 (juta), naikin. Kan gitu ya. Bahwa nanti ditambah UKT jadi penuh, syukur,” ujar Pahala.

“Tapi jangan dorong komponen orang tua dan siswa ini yang didorong makin gede-gede,” tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Nasional
Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Nasional
Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Nasional
Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com