MK berkesimpulan, seandainya penambahan suara yang terbukti di persidangan betul-betul terjadi, yakni 93 suara berdasarkan putusan Bawaslu RI dan 634 suara berdasarkan kesaksian Sulaiman, jumlah itu tidak membuat perolehan suara Demokrat dapat menyalip PAN.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Golkar Terkait Pileg DPR di Dapil Papua Selatan
Adapun PAN berhasil mengantongi 94.602 suara dan mengunci kursi keenam sekaligus kursi terakhir di dapil itu.
Sementara itu, Partai Demokrat ada di urutan berikutnya dengan raihan 89.979 suara dan gagal mendapatkan kursi DPR RI.
Berdasarkan data Kompas.com, kursi terakhir untuk PAN itu akan jadi milik Pangeran Khairul Saleh, caleg petahana yang saat ini merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi hukum dan bermitra dengan Polri.
Jika dalil Demokrat terbukti, maka kursi Khairul Saleh otomatis jadi milik Demokrat karena perolehan suara PAN akan turun jadi 88.536 saja.
Baca juga: Caleg PKS Merangkap Jadi KPPS, MK Putus 2 TPS di Sorong Pemilu Ulang
Sengketa antara dua partai yang sama-sama mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024 itu bahkan sampai membuat kericuhan di depan gedung MK jelang sidang pembuktian pada pekan lalu.
Sepasang ibu dan bapak berteriak-teriak di depan pintu masuk ketika seorang saksi yang diketahui bernama Sulaiman dibawa masuk ke gedung MK oleh seorang pria.
Sulaiman tampak mengenakan pakaian hitam serba tertutup dan mengenakan tudung serta masker di wajahnya.
Pantauan Kompas.com, Sulaiman sempat memegangi erat tangan pria yang membawanya masuk ke gedung MK saat ibu-bapak itu berupaya merangsek masuk.
Baca juga: MK Minta Pemilu Ulang di TPS Perusahaan Perkebunan di Riau karena Jumlah Buruh Janggal
"Saya kakaknya, tahu enggak! Jangan ada paksaan, keluarkan adikku!" ucap ibu tersebut.
Ibu-bapak itu kemudian mengaku bahwa Sulaiman sudah dianggap seperti adik sendiri, karena sehari-hari tinggal di rumah mereka. Mereka mengaku tak terima dan khawatir dengan keselamatannya.
Sebab, sejak Sulaiman dijemput pada Jumat (24/5/2024) dari Banjar, Kalimantan Selatan, Sulaiman tak bisa lagi dihubungi hingga hari ini.
Karena itu, menurut klaim keduanya, mereka menyusul Sulaiman ke MK dari Banjar lantaran meyakini Sulaiman dipaksa memberikan kesaksian.
Namun, pengacara Demokrat Denny Indrayana membantahnya. Menurut Denny, putus kontak itu merupakan salah satu upaya tim hukum untuk melindungi saksi kunci itu.
Baca juga: Kader Demokrat Gugat UU DKJ ke MK agar Bisa Jadi Walkot Jakpus
Ia menganggap, saksi itu merupakan saksi yang penting untuk mengungkap praktik penggelembungan suara yang didalangi oleh orang kuat.
"Kebetulan yang diuntungkan (dari penggelembungan pada perkara itu) punya anggota (dewan) incumbent. Tidak usah saya sebut, off the record saja. Itu, sehingga kalau lapor ke penegak hukum kemungkinan enggak ada proses," kata Denny ditemui Kompas.com selepas sidang, Rabu (29/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.