Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Kompas.com - 03/06/2024, 14:44 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI sebagai embrio dari Coast Guard Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat rapat panitia khusus (pansus) dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio coast guard,” kata Hadi.

Hadi sebagai Menko Polhukam pun ditugaskan melakukan harmonisasi regulasi agar Bakamla RI menjadi embrio Indonesia coast guard.

Baca juga: Kasus Satelit Bakamla, KPK Setor Rp 126 Miliar Uang Pengganti dari PT Merial Esa ke Kas Negara

Hadi menyebutkan, hal pertama yang perlu disinkronisasi adalah RUU Kelautan dan RUU Pelayaran, sehingga menjadi selaras dan tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasi di lapangan.

“Diharapkan tidak ada lagi kesan dualisme coast guard di Indonesia, maka perlu menegaskan posisi badan atau entitas baru tersebut sebagai Coast Guard Indonesia dalam Undang-Undang ini,” ujar Hadi.

Menko Polhukam mengatakan, beberapa tindak pidana di wilayah yurisdiksi terkendala dalam penegakan hukum.

“Karena beberapa penyidik kementerian/lembaga tidak memiliki aset patroli, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” kata Hadi.

Baca juga: Kemenhub dan US Coast Guard Bahas Latihan Bersama dan Kerja Sama Teknologi

“Maka perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya selain tindak pidana di bidang pelayaran,” tutur Menko Polhukam.

Sementara dalam rapat, Ketua Pansus Utut Adianto mengatakan, ada 11 pasal yang direvisi dalam UU Kelautan untuk menyinkronkan pembentukan Coast Guard Indonesia.

“Jumlah pasal yang diubah dan ditambahkan 11 pasal yang mengatur tentang Bakamla,” ujar Uut.

Diketahui, Indonesia ingin membentuk coast guard atau Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai untuk menjaga keamanan laut NKRI.

Baca juga: Bakamla Usul Maksimalkan Coast Guard Atasi Pelanggaran di Laut China Selatan

Dalam seminar bertajuk “Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 5 Juli 2023, Mahfud MD yang saat itu masih menjabat Menko Polhukam mengatakan bahwa pembentukan coast guard merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

“Presiden juga memberi arahan agar ke depannya segera dibentuk lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki tiga fungsi utama yaitu melakukan penjagaan keamanan, melakukan penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Mahfud dalam sambutannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT dan IFAD Sepakat Lanjutkan Program Pendampingan di Wilayah Timur Indonesia

Kemendesa PDTT dan IFAD Sepakat Lanjutkan Program Pendampingan di Wilayah Timur Indonesia

Nasional
Jokowi Minta Jumlah Dokter Spesialis Ditambah Sebanyak-banyaknya

Jokowi Minta Jumlah Dokter Spesialis Ditambah Sebanyak-banyaknya

Nasional
PAN Akan Tawarkan Zita Anjani untuk Maju Pilkada Jakarta ke Parpol di Luar Poros Anies

PAN Akan Tawarkan Zita Anjani untuk Maju Pilkada Jakarta ke Parpol di Luar Poros Anies

Nasional
Di Hadapan DPR RI, Kepala BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme Selama 2023

Di Hadapan DPR RI, Kepala BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme Selama 2023

Nasional
Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

Nasional
Tangguhkan Upaya Penanggulangan Bencana, Dompet Dhuafa Hadirkan Workshop Temu Relawan di Gorontalo

Tangguhkan Upaya Penanggulangan Bencana, Dompet Dhuafa Hadirkan Workshop Temu Relawan di Gorontalo

Nasional
Kepala BNPT Sebut Indonesia 'Zero Terrorist Attack' Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

Kepala BNPT Sebut Indonesia "Zero Terrorist Attack" Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

Nasional
Komarudin: Kalau Jokowi Dorong Ahmad Luthfi Silakan, PDI-P Pasti Calonkan Orang

Komarudin: Kalau Jokowi Dorong Ahmad Luthfi Silakan, PDI-P Pasti Calonkan Orang

Nasional
Demi 'Golden Ticket', PKS Harap PDI-P Mau Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Demi "Golden Ticket", PKS Harap PDI-P Mau Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi 'Online' yang Sudah Terdeteksi

Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi "Online" yang Sudah Terdeteksi

Nasional
Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus 'Do Something'

Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus "Do Something"

Nasional
Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Nasional
Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

Nasional
Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi 'Online'

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi "Online"

Nasional
Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com