Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Ingin Bentuk "Coast Guard" untuk Halau Operasi di Laut China Selatan

Kompas.com - 05/07/2023, 15:53 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia ingin membentuk Coast Guard atau Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai untuk menjaga keamanan laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rencana itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam seminar bertajuk “Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

Mahfud menyebutkan bahwa itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Presiden juga memberi arahan agar kedepannya segera dibentuk lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki tiga fungsi utama yaitu melakukan penjagaan keamanan, melakukan penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Mahfud dalam sambutannya.

Baca juga: Mahfud MD Tak Tutup Kemungkinan Al Zaytun Dijerat Hukum secara Institusi

Mahfud mengatakan, rencana pembentukan Indonesia Coast Guard itu merupakan sebagian kecil dari keseluruhan program pemerintah dalam menjaga kesatuan dan keutuhan negara.

“Ancaman terhadap kita di Indonesia itu juga ada ancaman teritori, ada ancaman terhadap ideologi, ancaman terhadap demokrasi sosial politik,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhito Rizaldi yang juga sebagai pembicara dalam seminar tersebut, mengatakan bahwa pembentukan coast guard itu difokuskan untuk menghalau grey operations dari China di kawasan Laut China Selatan.

Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud: Terus Berproses

Diketahui, China mengeklaim nine dash line atau sembilan garis putus-putus menjadi bagian dari wilayah mereka, di mana sebagian wilayah yang diklaim itu merupakan teritori Indonesia.

Bobby bahkan menyebutkan, pasukan coast guard China memiliki kemampuan seperti militer.

“Ini membuat traffic-traffic ilegal, berpotensi ada pelanggaran ilegal fishing ataupun soal penegakan kedaulatan seperti kapal-kapal riset yang masuk tanpa penjagaan,” kata Bobby usai seminar.

“Nah ini yang kita respons dengan penguatan pengamanan laut dengan organisasi sipil, tetapi dengan kemampuan paramiliter. Itu utamanya dari kita,” ucap Bobby.

Namun, Bobby belum mengetahui rencana Indonesia Coast Guard itu akan dijadikan lembaga sendiri atau dimasukkan ke dalam Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Jadi apapun bentuknya selama itu adalah untuk penguatan infrastruktur keamanan laut itu nanti di Komisi I akan menjadi mitra kami. Walaupun nanti UU dibentuk dari Komisi I,” kata Bobby.

“Kami belum tahu revisinya apa, yang pasti di Komisi I belum ada UU keamanan laut,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com