JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (22/5/2024).
Agenda persidangan pada Rabu hari ini adalah pemeriksaan delapan saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Agenda masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan tim jaksa dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: 7 Orang Dekat SYL yang Disebut Dapat Duit dari Kementan
Menurut Ali, delapan saksi yang dihadirkan terdiri dari bagian protokol dan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), serta pihak swasta.
Berikut daftar 8 saksi yang akan dihadirkan Jaksa KPK pada persidangan hari ini:
1. Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry
2. Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Bekti Subagja
3. Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli
4. Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini
5. Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan Rio Nugraha
6. Ketua Tim Ketatausahaan Sekretariat Jenderal Kementan dan Staf Ahli Mentan Firmansyah
7. Direktur PT Haka Cipta Loka Hendra Putra
8. Direktur CV Maksima Selaras Budi Fajar Noviansyah.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga: 4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.