Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Kompas.com - 16/05/2024, 20:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengaku kaget karena Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi Undang-Undang Kementerian Negara untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Djarot mengkhawatirkan pokok bahasan revisi UU Kementerian Negara tentang jumlah kementerian hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik partai pendukung presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau bagi-bagi kekuasaan. 

"Bertambah kementerian berarti nanti bertambah sibuk bagaimana mengoordinasikan kementerian-kementerian yang baru ini," kata Djarot di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

"Jadi saya juga kaget tadi kalau Baleg juga menyetujui. Tapi kita sudah memberikan warning," sambungnya.

Djarot menyatakan, partainya melalui fraksi di Baleg sudah mengingatkan tentang efisiensi dan efektivitas jumlah kementerian.

Menurut Djarot, bangsa dan negara akan menghadapi sejumlah tantangan ke depan.

Baca juga: Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

"Kita lagi menghadapi persoalan-persoalan yang serius, kemiskinan, lonjakan harga pangan, pelemahan rupiah, hutang luar negeri yang semakin membengkak, climate change, bencana alam terus-menerus yang ini juga membutuhkan penanganan yang serius. Dan tentu saja Ini membutuhkan anggaran, harusnya pemerintah fokus ke situ," ujar Djarot.

Selain itu, ia mencontohkan bagaimana negara tetangga Indonesia tidak memiliki jumlah kementerian yang besar.

Namun yang paling penting, Djarot berharap diubahnya pasal tentang jumlah kementerian bukan untuk motif bagi-bagi kekuasaan pemerintah selanjutnya.

"Tapi kalau motifnya bagi-bagi kekuasaan, silakan, kami akan mengontrol jangan sampai uang negara, jangan sampai persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat kemudian tidak justru terselesaikan, tapi justru karena sibuk untuk membangun tadi kerajaan-kerajaan," pungkasnya.

Baca juga: Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Sebagai informasi, Baleg DPR telah menyepakati agar revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Hal ini diketahui dari rapat pleno pengambilan keputusan penyusunan RUU Kementerian Negara di tingkat Panitia Kerja (Panja) Baleg siang tadi di Gedung DPR.

"Setelah mendengarkan pendapat atau pandangan fraksi-fraksi, selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah penyusunan kedua RUU dapat kita setujui?" tanya Ketua Panja Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek.

"Setuju," ujar seluruh anggota Panja Baleg diiringi ketukan palu Awiek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com