Tidak sampai di situ, Jaksa Komisi Antirasuah lanjut membacakan barang bukti nomor 701 terkait pengeluaran Ditjen Holtikultura Kementan untuk kebutuhan SYL di tahun 2022.
Jaksa menyebut anggaran Ditjen Holtikultura yang dikeluarkan untuk kepentingan SYL mencapai Rp 1,5 miliar.
"Selanjutnya barang bukti 701, ini juga ada satu lembar print out kegiatan operasional lingkup kementerian, pengeluaran kebutuhan pimpinan Syharul Yasin Limpo tahun 2022, tadi tahun 2023, ini untuk 2022, total tertulis Rp 1.596.616.300 (miliar)?" tanya Jaksa.
"Iya betul," kata Prihasto.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga: LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.