Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Kompas.com - 25/04/2024, 09:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M. Praswad Nugraha menyebut, tindakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho merupakan bentuk sikap menghambat penegakkan hukum.

Albertina merupakan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dilaporkan Ghufron ke Dewas, atas dugaan penyalahgunaan wewenang meminta hasil analisisis transaksi keuangan pegawai KPK ke Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Praswad mengatakan, tindakan yang ditempuh Albertina sebenarnya dalam rangka mengumpulkan bukti terkait laporan dugaan pelanggaran etik Jaksa KPK berinisial TI, yang sebelumnya diadukan atas dugaan gratifikasi dan suap.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

“Perbuatan Nurul Ghufron yang melaporkan Anggota Dewas KPK yang tengah menjalankan fungsinya tersebut juga merupakan bentuk menghambat penegakkan hukum,” kata Praswad kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Menurut Praswad, tindakan Ghufron menjadi sebuah ironi, karena pimpinan KPK semestinya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Dewas KPK.

Di sisi lain, Praswad menduga, Ghufron melaporkan Albertina sebagai bentuk upaya mengalihkan perhatian masyarakat dari kasus etik yang sedang menjeratnya.

Ghufron memang sedang berkasus di Dewas. Ia dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan pengaruh ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Dengan pengaruhnya sebagai Wakil Ketua KPK ia diduga meminta pegawai berinisial ADM dimutasi ke daerah.

“Mengingat kasus kode etik penyalahgunaan pengaruh jabatan oleh Nurul Ghufron ke Pejabat Kementerian Pertanian saat ini masih dalam proses di Dewas KPK dan akan di sidang pekan depan,” kata Praswad.

Mantan penyidik KPK itu juga menilai Ghufron memiliki motif dan iktikad buruk saat melaporkan Albertina ke Dewas.

Sebab, Dewas memiliki kewenangan penuh mengumpulkan barang bukti dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

“Perlu dicek apa sebetulnya motif dan ketakutan apa yang disembunyikan Ghufron dalam pembongkaran kasus ini,” kata Praswad.

Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ghufron mengeklaim dirinya merasa harus melaksanakan tugas sebagai insan KPK karena mengetahui dugaan pelanggaran oleh anggota Dewas.

Ghufron tidak mengungkapkan siapa anggota Dewas KPK yang dilaporkan. Ia hanya menyebut, terlapor meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com