Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dinilai Perlu Punya UU Lembaga Kepresidenan

Kompas.com - 04/02/2024, 09:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah menilai Indonesia membutuhkan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan.

Dalam beleid itu juga perlu diatur soal pelucutan kekuasaan presiden di akhir-akhir masa jabatannya.

“Contoh undang-undang lembaga kepresidenan harus dibikin dan presiden harus dipincangkan, kalau istilah Zainal Arifin Mochtar, istilah umum sebetulnya itu, dalam pengertian bahwa dia harus dilucuti sebagian kekuasaannya dalam waktu yang krusial misalnya di ujung pemerintahan,” ujar Eep dalam siaran Gaspol yang tayang di YouTube Kompas.com pada Sabtu (4/2/2024).

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Eep Saefulloh Fatah Ungkap Skenario Ganjar dan Anies di Putaran Kedua

Hal tersebut diperlukan guna mencegah tindakan sewenang-wenang oleh presiden dalam mengintervensi kekuasaan di akhir masa jabatannya.

“Supaya ketika dia jadi kandidat (presiden) lagi dia tidak menyeleweangkan kekuasaan atau di ujung dua terminnya dia tidak melakukan nepotisme, dia tidak melakukan personalisasi bansos dan lain-lain. Itu harus diatur,” kata dia.

Selain itu, CEO Pollmark Indonesia ini juga menyorot soal masalah kolusi di kalangan oligarki.

Dia menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang Pendanaan Politik atau Political Financing yang mengatur secara detil soal keuangan suatu kegiatan politik.

“Harus ada misalnya Undang-Undang Political Financing Pendanaan Politik yang dibuat, yang mengatur bagaimana uang untuk kegiatan politik dikumpulkan, bukan hanya besarnya, transparansinya, mekanisme pertanggungjawabannya,” kata Eep.

Baca juga: Menegakkan Kembali Etika Kehidupan Berbangsa

“Bagaimana uang dikeluarkan untuk kegiatan politik spending, bukan hanya besarnya, tapi transparansinya dan bagaimana pertanggungjawabannya,” sambung dia.

Selanjutnya, ia juga menyorot politik balas budi atau tindakan repayment politik dapat merusak demokrasi.

Eep menilai seharusnya tindakan memberikan privilege atau keutamaan kepada orang yang membantu saat kampanye itu dilarang.

“Dan politik yang berbasis balas budi segala macam itu terbukti menghancurkan demokrasi,” tambah dia.

Baca juga: Sesar Politik Kesadaran Berbangsa Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com