Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Kompas.com - 23/04/2024, 22:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat, termasuk untuk sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Airlangga merespons langkah PDI-P yang melanjutkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di pengadilan tata usaha negara (PTUN) terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

"Kalau kita bicara pemilihan, apakah itu pileg (pemilihan legislatif) ataukan pilpres, yang sudah dimandatkan adalah keputusan dari MK yang final dan binding," kata Airlangga di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Airlangga pun mengaku, menghargai putusan MK yang menolak sengketa hasil Pilpres 2024. Sengketa itu diajukan kubu pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Menurut dia, putusan itu menandakan bahwa Pilpres 2024 telah selesai dan memberikan kepastian bahwa Prabowo-Gibran adalah pemenang Pilpres 2024.

"Insya Allah, besok KPU akan memberikan semacam sertifikat atau keputusan pemenang Pilpres 2024 dan dengan demikian tentu ketidakpastian sudah selesai," ujar Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga mengapresiasi sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima putusan MK dan mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

"Itu suatu hal yang luar biasa, yang demokrasi di luar Indonesia belum tentu bisa sesportif dan sebaik apa yang dilaksanakan di Indonesia," kata Airlangga.

Baca juga: PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun meminta KPU RI menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih yang dijadwalkan pada Rabu (24/4/2024) besok. Sebab, proses hukum di PTUN masih berjalan.

Perkembangan terakhir, PTUN Jakarta menyatakan bahwa permohonan PDI-P layak dilanjutkan menuju sidang pokok perkara dalam proses penelitian (dismissal process).

"Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini," kata Gayus di Kantor DPP PDI-P Jakarta Pusat, Selasa.

Dia menilai, jika KPU melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, sama saja menghilangkan proses hukum di PTUN.

"KPU harus taat hukum, asas hukum. Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon (pasangan calon), ya ini menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN. Yang beberapa hari nanti terus berjalan," ujar Gayus.

Baca juga: Usai Putusan MK, Airlangga Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com