Hal ini menjadi salah satu materi yang didalami tim penyidik ke empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Adanya biaya angkut dalam distribusi APD yang besarannya melebihi batas standar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Adapun keempat saksi itu adalah Direktur Utama PT DS Solution International, Ferdian; Komisaris PT Nawamaja Silatama, Agus Subarkah; Dokter bernama Afnizal; dan Direktur PT Tria Dipa Medika, Dewi Affatia.
Mereka dicecar penyidik pada Senin (22/4/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi lebih dalam kaitan dugaan adanya aliran uang ke para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Ali.
Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.
Juru Bicara Kelembagaan dan Penindakan KPK Ali Fikri hanya menyebut bahwa pihaknya belum menerima perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tapi, kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 miliar lebih, yang APD kan," kata Ali pada 23 Februari 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/23/17151301/kpk-duga-biaya-distribusi-apd-saat-covid-19-terlalu-mahal