Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Kompas.com - 23/04/2024, 08:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali melakukan rekaman video blog (vlog) di sela-sela kegiatan kunjungan kerja (kunker) di Provinsi Gorontalo pada Senin (22/4/2024).

Kegiatan membuat vlog dengan menggunakan kamera smartphone itu dilakukan Presiden saat mengunjungi proyek pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Aktivitas Presiden itu kemudian diunggah di video reels Instagram resmi Presiden, @jokowi pada Senin.

Dalam video, tampak Presiden memegang smartphone sambil memberikan penjelasan kepada audiens soal proyek pembangunan bendungan yang sedang berlangsung.

Baca juga: Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

"Siang hari ini, saya dengan Pak Menteri PU, Pak Menteri Perhubungan mengunjungi Waduk Bulango Ulu, Bendungan Bulango Ulu di Provinsi Gorontalo, dan ini letaknya di Bone Bolango, Provinsi Gorontalo," kata Jokowi saat bicara ke kamera.

"Bendungan Bulango Ulu ini memiliki luas genangan 483 hektar. Dengan kapasitas tampung sangat besar sekali, 84 juta. Ini masih dalam proses pembangunan. Dan akan selesai insya Allah akhir tahun ini dengan anggaran Rp 2,4 triliun yang sudah dikerjakan sejak 2019," jelas Presiden sambil menunjukkan pemandangan sekeliling pembangunan bendungan.

Sebelum kegiatan nge-vlog pada Senin, Presiden sudah beberapa kali merekam aktivitasnya dalam bentuk video blog.

Baca juga: PDI-P Diprediksi Gabung Pemerintahan Jika Jokowi-Prabowo Tak Harmonis

Salah satunya vlog soal aktivitas memberi makan rusa di Istana Kepresidenan Bogor yang direkam enam tahun lalu.

Namun, menariknya, kegiatan nge-vlog Presiden Jokowi pada Senin dilakukan di saat yang bersamaan dengan prosesi pembacaan putusan terhadap sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sengketa tersebut melibatkan putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka, sebagai salah satu pihak terkait.

Gibran merupakan calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto dalam kontestasi pilpres tahun ini.

Baca juga: Komarudin Watubun Tegaskan Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader PDI-P

Pasangan Prabowo-Gibran sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pemenang pilpres dengan raihan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, dua pasangan capres-cawapres lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengantongi 40.971.906 suara (24,95 persen dari seluruh suara sah nasional) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara (16,47 persen).

Dua pasangan capres-cawapres itulah yang mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi, dan digelar pemungutan suara ulang untuk pilpres.

Anies-Muhaimin juga memasukkan petitum alternatif, yakni diskualifikasi hanya untuk Gibran.

Baca juga: Jokowi Kunjungi Mal di Mamuju, Warga Saling Dorong Berebut Selfie

Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum putusan MK, yakni 40 tahun.

Selain petitum, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga menyertakan dalil-dalil soal dugaan kecurangan pilpres yang berkaitan dengan Peran Presiden Jokowi dan pemerintahannya selama tahapan pemilu.

Namun, dalam pembacaan putusan perkara sengketa pilpres Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 MK menyatakan menolak secara keseluruhan permohonan dari dua paslon capres-cawapres tersebut.

Sehingga, pasangan Prabowo-Gibran tetap merupakan Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com