JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, TKN sebenarnya tidak menyelenggarakan acara khusus untuk menyaksikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.
Hanya saja, Dasco menyebut bahwa TKN akan menggelar nonton bareng (nobar) sederhana.
"Kita juga TKN tidak mengadakan acara khusus, ya mungkin di TKN saja kita akan mengadakan nonton bareng-bareng pengurus TKN secara sederhana," ujar Dasco di Sekber Pemenangan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Jumat (19/4/2024) malam.
"Untuk melihat putusan yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," katanya lagi.
Baca juga: Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Untuk diketahui, MK dijadwalkan pengucapak putusan terkait sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhamin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud pada 22 April 2024.
Kedua kubu ini dalam gugatannya sama-sama meminta Pemilu 2024 dilakukan ulang. Lalu, ada yang minta Gibran didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan yang minta pemilu ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
MK pun menegaskan bahwa rapat permusyawaratan hakim (RPH) berkaitan dengan putusan sengketa Pilpres 2024 masih digelar hingga hari terakhir sebelum putusan dibacakan pada Senin.
Oleh karena itu, MK menegaskan bahwa putusan tidak mungkin sudah bocor sebelum hari Senin.
"RPH masih sampai hari Minggu (21/4/2024), sekarang juga masih berlangsung, besok juga masih diagendakan, Minggu juga masih diagendakan," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.