Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Kompas.com - 20/04/2024, 08:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (22/4/2024) pekan depan.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan, MK telah mengirimkan undangan kepada seluruh pihak yang berperkara untuk menghadiri sidang pada Senin lusa.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Fajar, Jumat (19/4/2024).

Undangan itu diberikan kepada para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud; kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait; termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI; dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebagai pemberi keterangan.

Namun, setiap pihak akan mendapatkan jatah 14 kursi dalam ruang sidang pengucapan putusan itu.

Baca juga: Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Sementara itu, pihak-pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam perkara ini tidak diundang untuk mengikuti sidang. Demikian juga, dengan pendukung para kandidat.

Fajar mengatakan, pihak-pihak lain dapat mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung di kanal YouTube MK tanpa harus datang ke ruang sidang.

"Demi kondusivitas, ya para pihak yang memang berkepentingan langsung dengan perkara ini yang boleh atau kemudian dipanggil hadir langsung di ruang sidang," ujarnya.

Fajar menyebutkan, delapan majelis hakim konstitusi masih terus menggelar rapat permusyaratan hakim (RPH) untuk memutus perkara sengketa tersebut.

RPH ini dijadwalkan berlangsung hingga Minggu (21/4/2024) besok, satu hari sebelum sidang putusan.

Baca juga: MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Oleh sebab itu, Fajar membantah narasi-narasi di dunia maya yang mengaku telah mendapatkan bocoran terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

"Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," kata Fajar.

Ia menyebutkan, MK juga punya mekanisme tersendiri agar jalannya RPH tidak bocor. Di antaranya, petugas di ruangan RPH sudah disumpah dan ruang RPH juga tidak bisa dilalui sembarang orang.

Unggah Amicus Curiae

Hingga Jumat kemarin, sejumlah elemen masyarakat juga masih mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Pada Jumat siang, Fajar mengungkapkan bahwa ada 44 amicus curiae yang diterima oleh MK.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com