Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Kompas.com - 20/04/2024, 06:42 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Para tokoh pengusung calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan diketahui tidak mengambil langkah menjadi sahabat pengadilan dengan mengirim amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, Sudirman Said menyebut, penyampaian aspirasi kepada Majelis Hakim Konstitusi tidak harus lewat amicus curiae.

"Cara orang menyampaikan aspirasi itu kan banyak," ujar Sudirman saat ditemui di kediamannya, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2024).

Dia sendiri sudah cukup banyak menulis esai di surat kabar dan beberapa platfom yang juga berkaitan dengan modal pemimpin negara, korupsi, dan kedaulatan.

Baca juga: Marak Amicus Curiae, Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Selain itu, para tokoh pengusung Anies juga mungkin merasa cukup amicus curiae dilayangkan dari lembaga independen dan masyarakat sipil.

"Pak Anies mungkin merasa cukup diwakili oleh pihak independen tidak perlu misalkan (dari pihak) Pak Anies dibandingkan dengan Pak JK (Jusuf Kalla) atau Surya Paloh sulit lah," kata Sudirman.

Di sisi lain, Sudirman Said menghargai amicus curiae yang dilayangkan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri terkait sidang sengketa Pilpres 2024.

Meskipun sebagai tokoh yang mengusung capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Megawati tetap mengambil sikap sebagai warga negara mengirimkan amicus curiae ke MK.

"Jadi saya menghargai Bu Mega sebetulnya juga kalau mau memilih dirinya sendiri tidak harus berbuat bgtu, tapi beliau mengambil risiko itu demi memberikan satu dorongan supaya MK itu lebih bersikap mendengar suara rakyat suara keadilan," ujar Sudirman Said.

Baca juga: Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah Nyapres Tidak Jadi Gubernur Jabar

Sebelumnya diberitakan, dokumen amicus curiae Megawati diserahkan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pada 16 April 2024.

Dalam dokumen yang disebarkan oleh PDI-P, isi amicus curiae yang disampaikan Megawati tak berbeda jauh dari artikel opininya yang dipublikasikan di Harian Kompas beberapa waktu lalu.

Namun, Megawati menambahkan tulisan tangan yang berisi pesan agar MK mengambil putusan yang menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas," kata Hasto membacakan tulisan Megawati.

Baca juga: Pakar: Amicus Curiae untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com