Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Kompas.com - 18/04/2024, 10:46 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya pemberian uang dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diungkap secara terbuka oleh mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto.

Pada Rabu (17/4/2024), Panji Harjanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat SYL.

Adanya pemberian uang ini terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik aliran uang dari SYL untuk sejumlah pihak.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Panji, Firli Bahuri disebut meminta uang Rp 50 miliar kepada SYL.

“Ada di BAP 34, Saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu Saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).

“Dari percakapan Bapak (Syahrul Yasin Limpo),” kata Panji.

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Minta Rp 50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo

Panji mengatakan, saat itu SYL tengah berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di ruang kerjanya.

Mendengar percakapan tersebut, ajudan SYL ini pun memutuskan untuk keluar dari ruangan.

“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ada permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri, tetapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” kata Hakim membacakan BAP Panji.

“Baik,” ujar Panji.

“Oke, sepengatahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” ujar hakim.

“Ada masalah di KPK,” jawab Panji.

Mendengar jawaban Panji, hakim lantas mendalami permasalah yang dimaksudkan tersebut.

 

“Saudara tahu dari mana?” tanya hakim.

“Waktu itu, eselon satu dikumpulkan di Wican (Widya Chandra, rumah dinas Mentan SYL). Ada surat penyidikan,” ujar Panji.

“Kapan itu?” cecar hakim.

“Sekitar 2022,” kata Panji.

“Saudara ada di situ?” kata hakim melanjutkan.

“Ada,” jawab eks Ajudan SYL itu.

 

Penyerahan uang di lapangan badminton

Dalam kesempatan ini, Hakim Rianto juga mengulik adanya pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri di Gelanggang Olahraga (GOR) Bulutangkis, di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada tahun 2022.

“Apakah sebelum mereka ketemu, antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK waktu itu ya, Pak Firli Bahuri, Sudara sudah memegang atau diperintah untuk menyiapkan sejumlah uang?” tanya hakim Rianto.

“Saya disuruh pegang saja uang, ada tas isinya uang,” ungkap Panji.

Mendengar pengakuan itu, Hakim Rianto terus menggali sumber uang yang akan diserahkan kepada Firli Bahuri. “Saudara siapa yang kasih uang itu, tas itu?” timpal Hakim.

Baca juga: Tak Hanya di Lapangan Badminton, SYL Temui Firli di Vila Galaxy Bekasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com