Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Kompas.com - 18/04/2024, 10:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam), Dhahana Putra menyoroti kasus 1.047 mahasiswa yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam kasus itu, pelaku diduga mengiming-imingi para mahasiswa dengan gaji Rp 30 juta dari kerja magang di Jerman.

Dhahana mengatakan, TPPO merupakan kejahatan serius yang menyerang HAM, martabat, dan integritas setiap orang.

Oleh karena itu, dia menilai, informasi mengenai bahaya TPPO penting bagi mahasiswa.

“Kami di Direktorat Jenderal HAM melihat adanya urgensi untuk melakukan diseminasi HAM terkait dengan bahaya TPPO, isu ini utamanya bagi adik-adik kita gen z yang memang akan menghadapi dunia kerja,” kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: 9 Mahasiswa yang Jadi Korban Ferienjob di Jerman Minta Perlindungan ke LPSK

Dhahana menyakini bahwa aparat penegak hukum yang menangani perkara ini memiliki rasa kepedulian terhadap para korban sehingga kasus TPPO tersebut bisa segera ditangani dengan tepat.

Adapun Kemenkumham, menurut Dhahana, telah melaksanakan sejumlah tindakan untuk mencegah TPPO.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang berada di naungan Kemenkumham memperketat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan proses pembuatan paspor untuk pekerja migran.

Dhahana mengatakan, pihak Imigrasi akan lebih memerhatikan pemohon paspor berjenis kelamin wanita yang rentan menjadi korban TPPO.

“Melalui profiling pemohon paspor berjenis kelamin wanita berusia antara 17 sampai dengan 45 tahun sebagai upaya dalam mencegah terjadinya TPPO,” ujar Dhahana.

Baca juga: Kemenlu: Ferienjob Program Resmi Pemerintah Jerman, tapi Bukan Program Magang Pendidikan

Lebih lanjut, Dhana mengatakan, Indonesia merupakan negara yang telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012.

“Ini menunjukan bahwa pemerintah sejatinya memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan bagi PMI sekaligus menolak terjadinya TPPO,” kata Dhahana.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan TPPO bermodus magang atau ferienjob di Jerman.

Kelimanya adalah AJ (52), SS (65), MZ (60), ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

Polisi menyebut, SS berperan membuat program ferienjob seolah-olah sebagai Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Saudara SS membawa program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferienjob masuk ke dalam MBKM," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta pada 27 Maret 2024.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Sihol Situngkir: Tak Pernah Saya Katakan Ferienjob Program MBKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com