Salin Artikel

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Dalam kasus itu, pelaku diduga mengiming-imingi para mahasiswa dengan gaji Rp 30 juta dari kerja magang di Jerman.

Dhahana mengatakan, TPPO merupakan kejahatan serius yang menyerang HAM, martabat, dan integritas setiap orang.

Oleh karena itu, dia menilai, informasi mengenai bahaya TPPO penting bagi mahasiswa.

“Kami di Direktorat Jenderal HAM melihat adanya urgensi untuk melakukan diseminasi HAM terkait dengan bahaya TPPO, isu ini utamanya bagi adik-adik kita gen z yang memang akan menghadapi dunia kerja,” kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Dhahana menyakini bahwa aparat penegak hukum yang menangani perkara ini memiliki rasa kepedulian terhadap para korban sehingga kasus TPPO tersebut bisa segera ditangani dengan tepat.

Adapun Kemenkumham, menurut Dhahana, telah melaksanakan sejumlah tindakan untuk mencegah TPPO.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang berada di naungan Kemenkumham memperketat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan proses pembuatan paspor untuk pekerja migran.

Dhahana mengatakan, pihak Imigrasi akan lebih memerhatikan pemohon paspor berjenis kelamin wanita yang rentan menjadi korban TPPO.

“Melalui profiling pemohon paspor berjenis kelamin wanita berusia antara 17 sampai dengan 45 tahun sebagai upaya dalam mencegah terjadinya TPPO,” ujar Dhahana.

Lebih lanjut, Dhana mengatakan, Indonesia merupakan negara yang telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012.

“Ini menunjukan bahwa pemerintah sejatinya memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan bagi PMI sekaligus menolak terjadinya TPPO,” kata Dhahana.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan TPPO bermodus magang atau ferienjob di Jerman.

Kelimanya adalah AJ (52), SS (65), MZ (60), ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

Polisi menyebut, SS berperan membuat program ferienjob seolah-olah sebagai Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Saudara SS membawa program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferienjob masuk ke dalam MBKM," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta pada 27 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/18/10302901/soroti-kasus-ferienjob-dirjen-ham-sebut-mahasiswa-yang-akan-kerja-perlu-tahu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke