Kalau tidak ada uang untuk berpolitik transaksional, sang kandidat culas akan memolitisasi identitas. Motif politik mengambinghitamkan suku, agama, ras, atau identitas lainnya.
Kesamaan dan perbedaan identitas disalahgunakan untuk meraih dukungan massa. “Jangan pilih dorang karena bukan tong pe orang. Pilih pa dia karena tong pe orang”.
Yang dimaksud “tong pe orang” ini bermakna banyak—bisa satu suku, satu agama, ataupun satu ras. Seolah yang beridentitas sama sudah pasti akan bekerja baik dan yang beridentitas berbeda sudah pasti menjadi pilihan yang salah. Permainan emosional.
Modus ketiga adalah manipulasi kewenangan dari jabatan yang akan dituju. Kandidat memberi angin surga kepada warga. “Nanti kitong bangun ini/itu. Buat ini/itu”.
Padahal, omongan bombastis ini sangatlah kosong jika melihat kemampuan anggaran setiap kabupaten di Maluku Utara. Paling besar Rp 1,7 triliun per tahun.
Mari kita estimasi: anggaplah Rp 400 miliar – Rp 700 miliar untuk pengeluaran rutin (gaji pegawai Pemda dan lainnya), sisa Rp 1 triliun untuk pembangunan.
Dengan anggaran segitu, dalam setahun bisa bangun jalan hanya 100 km atau bangun 3 Rumah Sakit (RS) tipe B.
Namun, tidak mungkin anggaran hanya dialokasikan untuk pembangunan jalan atau RS. Perlu diatur sesuai skala prioritas: pendidikan, kesehatan, dan belanja pembangunan lainnya.
Artinya, kapasitas anggaran hampir semua kabupaten di Maluku Utara itu sebenarnya terbatas, jadi sangat tidak masuk akal dan berlebihan bila calon-calon kepala daerah itu membius warga dengan beragam janji manis pembangunan yang cenderung ‘bombastis’.
Mereka yang main-main dalam demokrasi akan mendapat “karma”-nya langsung. Saya menyebutnya spiral korupsi, yang saling kelindan satu dan lainnya.
Praktik-praktik culas ini akan melahirkan pemimpin korup yang sangat berpotensi menyelenggarakan pemerintahan secara korup.
Jika sudah begini, kebijakan publik sebagai output¬ pun akan korup. Masyarakat tidak dapat merasakan kebijakan itu. Ujungnya, kesejahteraan semakin di atas angan.
Baik politik transaksional, politisasi identitas, maupun manipulasi kewenangan, sangat jelas mengeksploitasi kemiskinan, emosional, dan ketidakpahaman warga.
Kandidat yang melakukan modus-modus itu sudah pasti minim gagasan. Yakin warga sebagai pemilih masih mau memilih kandidat dengan kualifikasi semacam itu?
Selalu ada harapan jika memulai sesuatunya dengan hal baik. Pilkada 2024 mendatang akan melahirkan kepala daerah. Bagaimana cara kita memilih mereka yang berpotensi kerja baik dan bertanggung jawab?