JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka peluang untuk mengevaluasi anggota panitia pengawas (panwas) yang dianggap tidak bekerja dengan optimal pada Pemilu 2024 lalu, untuk kemudian diganti untuk Pilkada 2024.
Sebagai informasi, di atas kertas, para panwas ini sebetulnya masih bertugas hingga Desember 2024.
"Kita lagi menentukan evaluasi. Sebenarnya evaluasi dan seleksi kita lagi rumuskan pada hari ini selesai," jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN
Perintah evaluasi ini disebut telah disampaikan kepada jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota guna melakukan evaluasi terhadap jajaran di bawahnya.
Berdasarkan Pasal 90 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, panwas kecamatan, desa/kelurahan, dan luar negeri bekerja hingga 2 bulan setelah penyelenggaraan pemilu selesai.
Sementara itu, pelantikan pejabat terpilih hasil Pemilu 2024 baru digelar Oktober nanti.
"Pilihannya evaluasi diselingi juga seleksi. Jika kemudian pada saat pelaksanaan pemilu pilpres kemarin dan pileg teman-teman panwas ad hoc tidak perform dalam tugasnya ya tentu kita bisa lakukan evaluasi dan juga seleksi kembali," terang Bagja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.