Jika Pancasila ada di dalam langkah-langkah kebijakan, seharusnya bermakna, seluruh keputusan yang diambil atau yang dihasilkan adalah keputusan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Kita bisa cermati, sampai sekarang masih banyak produk perundang-undangan dan kebijakan yang dinilai cacat ideologis.
Padahal, salah satu yang diharapkan dari demokrasi adalah terciptanya kebijakan atau produk hukum yang berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa yang bersumber pada Pancasila.
Namun kenyataannya, arah kebijakan dan produk hukum kita semakin berjarak pada Pancasila, bahkan dinilai banyak praktik kebijakan yang mengubur ideologinya sendiri dan menelan mentah-mentah pengaruh ideologi lain.
Karenanya, solusi atas persoalan Indonesia hanya bisa muncul dengan melakukan penggalian kembali serta rekonstruksi terhadap pemikiran Pancasila.
Kalau kita masih memerlukan Pancasila, sudah saatnya kita mengupayakan suatu kebijakan ber-Pancasila yang tanpa ragu-ragu.
Aktualisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila perlu dipahami dan dikembangkan serta diimplementasikan dalam segala kebijakan.
Karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mempunyai fungsi sebagai motivasi dan rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Seperti pernah disampaikan Buya Syafi’i Ma’arif, selama ini para pemimpin dinilai tidak mampu mengapresiasi Pancasila dalam kehidupan nyata, sehingga Pancasila hanya sebatas jargon.
Pancasila itu bagus, dimuliakan dalam kata, dipuji dalam tulisan, tapi dikhianati dalam perbuatan.
Maka bicara soal Pancasila tidak boleh hanya terhenti pada gagasan ideologis, melainkan bagaimana ideologi itu bekerja. Bagaimana sila-sila itu diterjemahkan dalam pengambilan kebijakan pemerintah dalam mengutamakan daulat rakyat atas nama demokrasi.
Pemilu tidak akan pernah usai. Namun, demokrasi tidak boleh jauh dari Pancasila. Karena dengan demokrasi ber-Pancasila adalah langkah tepat untuk menghidupkan fitrah dasar berbangsa dan bernegara sebagai tenaga batin dan etika yang dapat mengangkat moralitas bangsa dari kerendahan dan keterpurukannya.
Pesan fenomena perayaan keagamaan di atas harus bisa membangkitkan kesadaran kolektif. Pesan ini harus ditularkan ke seluruh elemen bangsa, bahwa bangsa ini sangat rentan terhadap perpecahan dan disintegrasi.
Jangan sampai demokrasi dibiarkan jauh dari fitrah ber-Pancasila dan jangan pula berdemokrasi justru berpeluang besar mengubur sendi-sendi kebangsaan kita.
Dan Pancasila telah menjadi rumah besar bagi refleksi kebangsaan kita. Di mana keberagaman dan kebhinnekaan yang dimiliki Indonesia harus membawa pada tujuannya, yakni persatuan dalam bingkai ke-Indonesia-an.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.