JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pemikiran Megawati yang disebut sebagai bagian dari "Amicus Curiae" atau Sahabat Pengadilan bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan hakim konstitusi.
Adapun "Amicus Curiae" dibuat Megawati untuk MK di tengah proses sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Iya. Tentu hakim tahu hukumnya," kata Jimly di Kertanegara, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Jimly juga mengapresiasi tulisan yang dibuat Megawati. Sebab, hal itu merupakan ungkapan ekspresi dari seorang ibu bangsa.
"Itu ungkapan perasaan dari seorang ibu bangsa gitu dan saya rasa itu baik sekali, ekspresi pikiran perasaan banyak orang," ujarnya.
Baca juga: Sekjen PDI-P Ungkap Isi Pertemuan Megawati dan Ketua TKN Rosan Roeslani
Selain itu, dia meminta semua pihak mempercayakan proses yang berjalan di MK.
Menurut Jimly, para hakim konstitusi bisa membuat keputusan terbaik terkait sengketa hasil pilpres.
Meski begitu, dia juga mengakui bahwa keputusan MK tidak bisa memuaskan semua pihak. Tetapi, keputusan itu nantinya harus tetap diterima.
"Tentu tidak memuaskan semua tapi kita harus terima sebagai negara kontitusional, apa yang diputuskan oleh MK itu itu lah yang keadilan dan kebenaran konstitusional yang harus kita terima," kata Jimly.
Baca juga: Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK, Jimly Asshiddiqie: Kita Move On-lah
Diberitakan sebelumnya, Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri berharap proses sengketa hasil Pilpres 2024 di MK diliputi oleh keadilan dan kebenaran.
Dalam artikel opini yang ditulis di Harian Kompas, Selasa (9/4/2024), Megawati mengatakan, rakyat Indonesia saat ini sedang menunggu keputusan para Hakim Konstitusi terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Dia pun berharap perkara itu diputus seadil-adilnya berlandaskan Pancasila.
"Bagi bangsa Indonesia, pentingnya keadilan dalam seluruh kehidupan bernegara tecermin dalam Pancasila. Sebab, Pancasila lahir sebagai jawaban atas praktik hidup eksploitatif akibat kolonialisme dan imperialisme," tulis Megawati dikutip dari Kompas.id.
Baca juga: Sebut Pertemuan Megawati-Rosan Murni Silaturahim Lebaran, Hasto: Tak Terkait Politik
Menurut Megawati, hakim Konstitusi mesti bersikap negarawan karena bertanggung jawab terhadap terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.
Megawati menyatakan, keadilan dalam perspektif ideologis harus dijabarkan ke dalam supremasi hukum.