Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bisa Dipertimbangkan Hakim MK di Sidang Sengketa Pilpres

Kompas.com - 10/04/2024, 19:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pemikiran Megawati yang disebut sebagai bagian dari "Amicus Curiae" atau Sahabat Pengadilan bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan hakim konstitusi.

Adapun "Amicus Curiae" dibuat Megawati untuk MK di tengah proses sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Iya. Tentu hakim tahu hukumnya," kata Jimly di Kertanegara, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Jimly juga mengapresiasi tulisan yang dibuat Megawati. Sebab, hal itu merupakan ungkapan ekspresi dari seorang ibu bangsa.

"Itu ungkapan perasaan dari seorang ibu bangsa gitu dan saya rasa itu baik sekali, ekspresi pikiran perasaan banyak orang," ujarnya.

Baca juga: Sekjen PDI-P Ungkap Isi Pertemuan Megawati dan Ketua TKN Rosan Roeslani

Selain itu, dia meminta semua pihak mempercayakan proses yang berjalan di MK.

Menurut Jimly, para hakim konstitusi bisa membuat keputusan terbaik terkait sengketa hasil pilpres.

Meski begitu, dia juga mengakui bahwa keputusan MK tidak bisa memuaskan semua pihak. Tetapi, keputusan itu nantinya harus tetap diterima.

"Tentu tidak memuaskan semua tapi kita harus terima sebagai negara kontitusional, apa yang diputuskan oleh MK itu itu lah yang keadilan dan kebenaran konstitusional yang harus kita terima," kata Jimly.

Baca juga: Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK, Jimly Asshiddiqie: Kita Move On-lah

Etika bernegara

Diberitakan sebelumnya, Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri berharap proses sengketa hasil Pilpres 2024 di MK diliputi oleh keadilan dan kebenaran.

Dalam artikel opini yang ditulis di Harian Kompas, Selasa (9/4/2024), Megawati mengatakan, rakyat Indonesia saat ini sedang menunggu keputusan para Hakim Konstitusi terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Dia pun berharap perkara itu diputus seadil-adilnya berlandaskan Pancasila.

"Bagi bangsa Indonesia, pentingnya keadilan dalam seluruh kehidupan bernegara tecermin dalam Pancasila. Sebab, Pancasila lahir sebagai jawaban atas praktik hidup eksploitatif akibat kolonialisme dan imperialisme," tulis Megawati dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Sebut Pertemuan Megawati-Rosan Murni Silaturahim Lebaran, Hasto: Tak Terkait Politik

Menurut Megawati, hakim Konstitusi mesti bersikap negarawan karena bertanggung jawab terhadap terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.

Megawati menyatakan, keadilan dalam perspektif ideologis harus dijabarkan ke dalam supremasi hukum.

"Sumpah presiden dan hakim Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari supremasi hukum. Namun, bagi hakim Mahkamah Konstitusi, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden," kata Megawati.

Dalam tulisan opini itu, Megawati juga menyampaikan presiden adalah pihak yang wajib bertanggung jawab mempraktikkan etika dalam bernegara.

"Presiden memegang kekuasaan atas negara dan pemerintahan yang sangat besar. Karena itulah penguasa eksekutif tertinggi tersebut dituntut standar dan tanggung jawab etikanya agar kewibawaan negara hukum tercipta," ujar Megawati.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Sulit Buktikan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif di Pilpres

Megawati juga menyatakan, Presiden harus berdiri di atas semua golongan dan bertanggung jawab atas keselamatan seluruh bangsa dan negara.

Lebih lanjut, Megawati mengatakan, pengerahan aparatur negara dalam pemilihan umum (Pemilu) buat kepentingan pihak tertentu terjadi sejak 1971.

Praktik itu, menurut dia, berlangsung sampai 2024 yang menurutnya puncak evolusi kecurangan.

"Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Megawati.

Baca juga: Megawati Dinilai Kirim Pesan Harapan supaya MK Selisik Proses Pilpres 2024

Megawati mengatakan, dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 juga diwarnai dengan motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan Presiden.

"Nepotisme ini berbeda dengan zaman Presiden Soeharto sekalipun karena dilaksanakan melalui sistem pemilu ketika Presiden masih menjabat dan ada kepentingan subyektif bagi kerabatnya," kata Megawati.

Megawati lantas mengingatkan supaya para Hakim Konstitusi yang menangani sengketa hasil Pilpres 2024 selalu menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

"Oleh karena itulah, belajar dari putusan Perkara Nomor 90 di Mahkamah Konstitusi yang sangat kontroversial, saya mendorong dengan segala hormat kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar sadar dan insaf untuk tidak mengulangi hal tersebut," ujar Megawati.

Baca juga: Cerita Jimly soal Kebesaran Hati Megawati, Terima Kekalahan Lawan SBY dan Tak Gugat ke MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com