Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Dukung Kubu Ganjar-Mahfud yang Ingin Kapolri Dihadirkan ke MK

Kompas.com - 03/04/2024, 16:44 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mendukung permintaan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, agar Mahkamah Konstitusi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Mungkin sama ya statusnya di pasangan 01 meminta 4 menteri hadir dan alhamdulilah dikabulkan oleh mahkamah,” ujar Huda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Baginya, siapapun yang dianggap bisa memberi keterangan harus dipanggil oleh MK, termasuk Kapolri.

Baca juga: KPU Cuma Bawa Ahli Sirekap di MK, Timnas Amin: 11 Dalil Kami Tak Terbantah

Huda pun menganggap, permintaan kubu Ganjar-Mahfud tak berlebihan.

“Hal yang sama mungkin dengan berbagai pertimbangan temuan di lapangan, (kubu) 03 (meminta) memanggil Kaporli saya kira wajar saja,” tutur dia.

Adapun alasan kubu Ganjar-Mahfud meminta Kapolri didatangkan untuk membuktikan dugaan adanya intervensi kepolisian dalam Pilpres 2024.

Ditemui terpisah, Sigit pun menegaskan bakal menghadiri sidang sengketa pilpres jika akhirnya diundang oleh MK.

Baca juga: Hakim MK Tegur Bawaslu karena Saksinya Cuma Baca Data

Ia menekankan bakal taat dengan konstitusi dan aturan yang berlaku.

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," sebut Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com