Iqbal menjabat posisi direktur utama itu sejak 2013 sampai dengan Januari 2020. Penyidik KPK memintanya bersaksi atas dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen Tahun Anggaran 2019, Selasa (2/4/2024)
“Dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Pada hari yang sama, KPK juga memanggil Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019, Genta Riwa Anjalu.
Ia juga dicecar terkait proses investasi di perusahaan asuransi milik negara tersebut.
Dalam perkara investasi fiktif tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, identitas mereka belum diungkap ke publik.
“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim Penyidik,” kata Ali, Jumat (8/3/2024).
Selama proses penyidikan,KPK telah menggeledah Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
Penyidik juga telah menggeledah lima lokasi berbeda di Jakarta yakni, dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan serta salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen investasi keuangan hingga uang dalam pecahan asing.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/16542551/kpk-tanyakan-soal-dugaan-investasi-fiktif-di-pt-taspen-kepada-eks-dirut