JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mendukung permintaan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, agar Mahkamah Konstitusi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Mungkin sama ya statusnya di pasangan 01 meminta 4 menteri hadir dan alhamdulilah dikabulkan oleh mahkamah,” ujar Huda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Baginya, siapapun yang dianggap bisa memberi keterangan harus dipanggil oleh MK, termasuk Kapolri.
Huda pun menganggap, permintaan kubu Ganjar-Mahfud tak berlebihan.
“Hal yang sama mungkin dengan berbagai pertimbangan temuan di lapangan, (kubu) 03 (meminta) memanggil Kaporli saya kira wajar saja,” tutur dia.
Adapun alasan kubu Ganjar-Mahfud meminta Kapolri didatangkan untuk membuktikan dugaan adanya intervensi kepolisian dalam Pilpres 2024.
Ditemui terpisah, Sigit pun menegaskan bakal menghadiri sidang sengketa pilpres jika akhirnya diundang oleh MK.
Ia menekankan bakal taat dengan konstitusi dan aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," sebut Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/16442471/pkb-dukung-kubu-ganjar-mahfud-yang-ingin-kapolri-dihadirkan-ke-mk