SS juga disebut mensosialisasikan program ferienjob dan menjanjikan program ini merupakan program unggulan untuk para mahsiswa.
Bahkan, SS juga menjanjikan bahwa pengalaman program ferienjob bisa dikonversikan menjadi 20 sistem kredit semester (SKS) di kampus masing-masing.
"(SS) mengenalkan PT SHB dan CV Gen kepada pihak kampus," ujar Djuhandhani.
Baca juga: Mendudukkan soal Ferienjob, Magang Merdeka, dan Kasus TPPO
Terkait kasus ini setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.
Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.
PT SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Kemudian, PT SHB mengklaim programnya bagian dari program MBKM Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Padahal, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI juga menyampaikan bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dalam data base mereka.
Baca juga: Cerita WNI Jadi Korban Penipuan Ferienjob di Jerman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.