Setidaknya ada dua partai politik di parlemen yang memperebutkan kursi Ketua DPR, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar.
Sebagaimana diketahui, dua partai politik tersebut menduduki peringkat satu dan dua hasil penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Golkar menempel PDI-P dengan perolehan 23.208.654 suara dan persentase 15,28 persen.
Peringkat pertama, yakni PDI-P memperoleh 25.387.279 suara dengan persentase 16,72 persen.
Adapun berdasarkan UU MD3 saat ini, posisi ketua DPR diberikan kepada partai pemenang Pemilu.
Baca juga: 3 Partai Koalisi Perubahan Tak Sepakat Revisi UU MD3, Tak Persoalkan Kursi Ketua DPR Diduduki PDI-P
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.