Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Minta Saksi Tunjukkan Bukti Anies dan Ganjar Dapat Suara Nol di Satu Kelurahan

Kompas.com - 01/04/2024, 17:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta salah seorang saksi yang diajukan kubu Anies-Muhaimin, Adnin Armas, untuk membawa bukti pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendapat nol suara di Kelurahan Cileuksa, Kabupaten Bogor.

Awalnya, Saldi meminta konfirmasi atas kesaksian Adnin yang menyebut pasangan calon nomor urut 1 dan 3 itu tidak mendapatkan satu pun suara di kelurahan tersebut.

"Tadi kan ada penjelasan atau keterangan kesaksian ada satu kelurahan datanya kan, yang semuanya 01 03 itu kosong, tidak ada suaranya. Itu kelurahan apa tadi pak?" tanya Saldi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (1/4/2024).

"Kelurahan Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor," jawab Adnin.

Baca juga: Di Sidang MK, Kubu Anies Ungkap Ada Mobilisasi Kades untuk Dukung Prabowo-Gibran di Jatim

Saldi lalu balik bertanya apakah Adnin mengantongi bukti tersebut yang dijawab Adnin bahwa ia punya buktinya.

Namun, Adnin tergagap ketika Saldi bertanya bukti tersebut diregistrasikan di nomor berapa pada berkas permohonan yang diajukan.

Salah satu kuasa hukum Anies-Muhaimin lalu menjawab bahwa bukti itu akan disertakan pada tambahan bukti.

Akan tetapi, Saldi kembali menanyakan apakah butki tersebut dicantumkan dalam permohonan atau tidak, yang dijawab tidak oleh kuasa hukum itu.

Baca juga: MK Panggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir di Sidang Sengketa Pilpres 5 April

"Di permohonannya ada tidak, pertanyaan hakim dijawab dulu, Pak," kata Saldi.

"Tidak ada," jawab si kuasa hukum.

Saldi lalu meminta Adnin untuk menunjukkan bukti yang dia miliki guna dicocokkan dengan hasil penghitungan suara yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nanti bapak lihatkan ya buktinya di situ nanti akan kita crosscheck dengan KPU, benar atau tidak itu satu kelurahan suara 01, 03 itu kosong. Ada enggak bisa? Bawa enggak buktinya sekarang?" kata Saldi.

"Ada Pak, di HP saya dari foto (formulir) C hasil," jawab Adnin.

Saldi pun bergumam bahwa pihaknya tidak bisa mendapatkan bukti tersebut bila masih tersimpan di telepon genggam Adnin.

Baca juga: Saksi Kubu Anies Ungkit Kejanggalan, MK Minta KPU Bawa Bukti Hasil Hitung di TPS

Ia lalu meminta agar bukti itu dicetak dan nanti akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh KPU.

"Bapak usahakan itu jadi barang yang tercetak, di-print ya, nanti kita akan crosscheck ke sebelah ini, di KPU. Nanti coba dibuktikan, ini kan sudah Cileuksa kecamatan dan segala macamnya itu satu kelurahan, benar enggak itu kosong," kata Saldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Nasional
Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Nasional
Soal Pembangunan IKN, Eks Wamenlu: Jangan Dikaitkan Politik, Ambisius, dan Ketergantungan Pihak Lain

Soal Pembangunan IKN, Eks Wamenlu: Jangan Dikaitkan Politik, Ambisius, dan Ketergantungan Pihak Lain

Nasional
Hadapi Puncak Haji, Timwas Haji DPR Desak Kemenag Perketat Mitigasi Kesehatan Jemaah

Hadapi Puncak Haji, Timwas Haji DPR Desak Kemenag Perketat Mitigasi Kesehatan Jemaah

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Sampai Akhir 2024, Masa Tugas Bisa Diperpanjang

Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Sampai Akhir 2024, Masa Tugas Bisa Diperpanjang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Harus Lapor Presiden Minimal Tiap 3 Bulan

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Harus Lapor Presiden Minimal Tiap 3 Bulan

Nasional
Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Nasional
Politikus PDI-P: Kalau 'Gentle' sebagai Penegak Hukum, KPK Harus Kembalikan Barang yang Disita dari Hasto

Politikus PDI-P: Kalau "Gentle" sebagai Penegak Hukum, KPK Harus Kembalikan Barang yang Disita dari Hasto

Nasional
Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Bukan Hari Libur

Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Bukan Hari Libur

Nasional
Anggap Duet Anies-Kaesang Sulit Terwujud, Projo: Anies Antitesa Pemerintah Terpilih

Anggap Duet Anies-Kaesang Sulit Terwujud, Projo: Anies Antitesa Pemerintah Terpilih

Nasional
Jokowi Minta PON XXI Aceh-Sumut 2024 Tepat Waktu, Pimpinan DPR Ajak Semua Pihak Turun Tangan

Jokowi Minta PON XXI Aceh-Sumut 2024 Tepat Waktu, Pimpinan DPR Ajak Semua Pihak Turun Tangan

Nasional
Tanggapi Santai Pernyataan Kaesang Soal Duet dengan Anies, Projo: Bisa Saja Bercanda

Tanggapi Santai Pernyataan Kaesang Soal Duet dengan Anies, Projo: Bisa Saja Bercanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com