Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Vulgar Politisasi Bansos, Bahlil: Menteri Investasi Tak Pernah Bagi-bagi Bansos

Kompas.com - 01/04/2024, 17:18 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya tidak pernah membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Bahlil merespons ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri yang menyebut Bahlil sebagai salah satu menteri yang paling vulgar dalam memolitisasi bansos pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Menteri Investasi tidak pernah bagi-bagi bansos. Maksudnya seperti apa?" ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Bahlil enggan ambil pusing terkait pernyataan Faisal Basri dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menyebut tugasnya sebagai Menteri Investasi adalah mengurus investasi, bukan bagi-bagi bansos.

"Ya terserah sajalah mereka sebut apa. Yang jelas Menteri Investasi tidak pernah bagi-bagi bansos. Dan bukan domain juga mengurus bansos. Mengurus investasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Faisal Basri menilai, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan paling vulgar dalam memolitisasi bantuan sosial (bansos) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Faisal, tiga menteri itu aktif mendemonstrasikan bahwa bansos berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Faisal saat dihadirkan sebagai ahli dari Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

Baca juga: Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

"Jadi, sudah uangnya ada, tapi kurang magnetnya, harus ditujukan ini loh yang ngasih secara demonstratif, maka Airlangga Hartato misalnya dan banyak menteri lagi lah, tapi yang paling vulgar, Airlangga Hartarto, Bahlil, dan Zulkifli Hasan," kata Faisal di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

Faisal mencontohkan, Airlangga pernah menyebutkan bahwa bansos yang diberikan merupakan sumbangan Jokowi sehingga masyarakat mesti berterima kasih kepada Jokowi dengan cara memilih kandidat yang didukung Jokowi.

Dia mengatakan, tindakan serupa juga dilakukan oleh Zulkifli Hasan yang pernah meminta masyarakat untuk mengucapkan terima kasih kepada Jokowi karena telah diberikan bansos.

"Dikatakan juga oleh Menteri Investasi, Pak Bahlil bahwa silakan saja bikin sendiri Bu Risma (pembagian bansos). Dipikir semua menteri mentalitasnya, moralitasnya seperti dia, Bu Risma tidak, tidak mau mempolitisasi bansos," ujar Faisal Basri.

Menurut dia, tindakan para menteri itu menunjukkan bahwa politisasi bansos tidak hanya sekadar menggelontorkan uang, tetapi juga memobilisasi para pejabat.

Baca juga: Di Sidang MK, Faisal Basri Sebut Airlangga, Bahlil, dan Zulhas Paling Vulgar Memolitisasi Bansos

Faisal pun berpandangan bahwa penggelontoran bansos jelang Pilpres 2024 merupakan praktik dari pork barrel politics atau politik gentong babi kepada masyarakat miskin.

Dia mengatakan, hampir separuh penduduk Indonesia tergolong penduduk miskin ekstrem, misikin, nyaris miskin, dan rentan miskin.

"Jadi santapan yang memang ada di depan mata para politisi, karena mereka lebih sensitif tentu saja terhadap pembagian-pembagian sejenis bansos, utamanya bansos yang ad hoc sifatnya," kata Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com