Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi, Airlangga, dan Zulhas Disebut Paling Aktif Bagikan Bansos Jelang Pilpres 2024

Kompas.com - 01/04/2024, 13:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Fika Nurul Ulya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut, pembagian bantuan sosial (bansos) periode Desember 2023 sampai Februari 2024 tidak melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Selama kurun waktu tersebut, penyaluran bansos diambil alih oleh kementerian dan lembaga lainnya, termasuk lembaga eksekutif presiden.

Ini disampaikan Anthony di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Senin (1/4/2024). Anthony hadir sebagai ahli dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Pihak yang sangat aktif melaksanakan pembagian bantuan sosial sejak Desember 2023 sampai hari pencoblosan 14 Februari 2024 adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Presiden Jokowi,” kata Anthony dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta.

Jokowi, misalnya, sangat aktif membagikan bansos baik secara langsung maupun dengan alasan meninjau cadangan beras pemerintah di gudang Bulog yang dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial.

Baca juga: Di Sidang MK, Ahli Sebut Jokowi Langgar Konstitusi dan Sejumlah UU karena Beri Bansos Sepihak

Dalam catatan Anthony, Jokowi membagikan bansos secara langsung di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (8 Desember 2023); Kota Pekalongan, Jawa Tengah (13 Desember 2023); dan Kota Malang, Jawa Timur (14 Desember 2023).

Lalu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (2 Januari 2024); Serang, Banten (9 Januari 2024); dan Bantul, Yogyakarta (30 Januari 2024).

Menurut Anthony, pembagian bansos oleh Jokowi, Airlangga, dan Zulkifli Hasan sejak Desember 2023 hingga Februari 2024 bertujuan untuk pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain menteri, Airlangga juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, sedangkan Zulhas atau Zulkifli Hasan merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Dua partai politik (parpol) tersebut merupakan pengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Ketika membagikan bansos, Airlangga berkali-kali membuat pernyataan yang mengarah ke ajakan masyarakat untuk mendukung Prabowo-Gibran. Misalnya, ia meminta masyarakat mengucapkan terima kasih ke Jokowi.

Airlangga juga menyebut bahwa bansos berkat Presiden Jokowi. Ia juga meminta warga mengingat simbol angka 2 yang merupakan nomor urut Prabowo-Gibran, juga nomor 4 yang tidak lain nomor urut Partai Golkar.

Sementara, Zulhas pernah secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk memilih Prabowo-Gibran jika ingin Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bansos lainnya berlanjut. Ajakan ini disampaikan Zulhas dalam acara konsolidasi dan sinergi PAN untuk pemenangan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

“Pernyataan Zulkifli Hasan bahwa bansos dan BLT dari Jokowi dan karena itu mengajak masyarakat memilih paslon Prabowo-Gibran merupakan informasi menyesatkan dan pembohong publik untuk pemenangan Prabowo-Gibran,” ujar Anthony.

Lebih lanjut, Anthony menyebut, pemberian bantuan sosial oleh pihak-pihak di luar Kemensos melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021.

Pasal 4 perpres tersebut berbunyi, Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com